Gorontalo -- LPKA Gorontalo berikan pengurangan masa pidana Hari Anak Nasional Tahun 2024 kepada 1 orang anak binaan, selasa (23/7).
Kasi Registrasi Nouval Madya Hidiyah mewakili Kepala LPKA Gorontalo membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan bahwa pada tahun 2024 ini Hari Anak Nasional telah memasuki peringatan ke-40 dengan mengusung tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Pada peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024, pemerintah memberikan pengurangan masa pidana kepada seluruh anak binaan yang berada di Lapas/Rutan/LPKA dengan jumlah 1.138 Anak Binaan.
Di LPKA Gorontalo diberikan kepada 1 orang anak binaan dengan jumlah pengurangan sebanyak 1 bulan. Hal ini diberikan sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia Yassona H. Laoly.
Atas nama Menteri Hukum dan HAM RI, meminta kita semua untuk tidak memberikan label label kepada anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum sebagai mantan penjahat kecil melainkan marilah kita ubah sudut pandang kita bahwa mereka adalah calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapatkan Pendidikan, Kesehatan, identitas dan dapat berpartisipasi dalam Pembangunan. (Humas LEBIGO)
#KEMENKUMHAM
#KEMENKUMHAMGORONTALO
#LPKAGORONTALO
#LEBIGOTHEA
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H