Mohon tunggu...
LPKA Gorontalo
LPKA Gorontalo Mohon Tunggu... Operator - Lpka gorontalo

Lihat Sepatu Lars

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Gorontalo Terima Kunjungan Monev dari SPNF SKB Kota Gorontalo

7 Juni 2024   13:27 Diperbarui: 7 Juni 2024   13:39 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo -- LPKA Kelas II Gorontalo terima kunjungan Monev Pelaksanaan Pendidikan Non Formal oleh Tim Monev SPNF SKB Kota Gorontal, jumat (7/6).

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memonitoring pelaksanaan ujian akhir semester siswa paket c dengan jumlah 1 orang, dan mendata anak binaan yang belum terdaftar dalam program paket pendidikan non formal yang ada.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan oleh tim monev terdapat 1 orang anak binaan yang sudah tamat pendidikan paket c tahun ajaran 2023/2024, dan terdapat 1 orang anak binaan yang terdaftar paket c di tahun 2023 namun sudah tidak lanjut pendidikan karena sudah bebas atau selesai menjalani masa pidana di Lpka

Kasi Pembinaan Hasna Katili menjelaskan bahwa Anak binaan yang tidak terdaftar itu disebabkan kekurangan berkas sebagai syarat dalam pendaftaran pendidikan non formal, dan ada juga yang tidak didaftarkan karena masa pidana yang singkat, tapi dalam pelaksanaan pendidikan mereka tetap diikutkan dalam proses belajar mengajar di dalam LPKA. (Humas LEBIGO)

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Dok. tim humas
Dok. tim humas

LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun