Mohon tunggu...
LPKA Gorontalo
LPKA Gorontalo Mohon Tunggu... Operator - Lpka gorontalo

Lihat Sepatu Lars

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Petugas LPKA Gorontalo Rutin Geledah Wisma Hunian Anak Binaan

19 Maret 2024   11:36 Diperbarui: 19 Maret 2024   11:53 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo -- Jajaran Pengawasan dan Penegakkan Disiplin lakukan penggeledahan guna deteksi dini terhadap gangguan kamtib. Hal ini dilakukan secara rutin sesuai perintah Kepala LPKA untuk dapat menciptakan LPKA yang ramah dan layak anak yang bebas dari Handphone, pungli dan narkotika, selasa (19/3).

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Arfan Adam Kasi PPD yang juga memimpin jalannya kegiatan mengatakan bahwa penggeledahan ini akan rutin dilakukan dan menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran di seksi PPD dengan tetap menekankan pendekatan yang persuasif dan ramah anak.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan suatu barang ataupun alat-alat yang dapat memicu terjadinya suatu gangguan kamtib di LPKA Kelas II Gorontalo," lanjut Arfan.

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Dimana area yang digeledah meliputi area wisma A dan Wisma B, mulai dari barang-barang anak binaan sampai pada kamar mandi pun digeledah petugas. Tak hanya itu, badan anak binaan juga ikut digeledah satu persatu.

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi PPD Arfan Adam dengan melibatkan Kasubsi Adm. PPD Soegianto Djou, JFT PKP, tim medis, staf PPD serta Regu Pengawasan. (Humas LEBIGO)

LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun