Gorontalo -- Jajaran Pengawasan dan Penegakkan Disiplin lakukan penggeledahan guna deteksi dini terhadap gangguan kamtib. Hal ini dilakukan secara rutin sesuai perintah Kepala LPKA untuk dapat menciptakan LPKA yang ramah dan layak anak yang bebas dari Handphone, pungli dan narkotika, selasa (5/12).
Arfan Adam Kasi PPD yang juga memimpin jalannya kegiatan mengatakan bahwa penggeledahan ini akan rutin dilakukan dan menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran di seksi PPD dengan tetap menekankan pendekatan yang persuasif dan ramah anak.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan suatu barang ataupun alat-alat yang dapat memicu terjadinya suatu gangguan kamtib di LPKA Kelas II Gorontalo," lanjut Arfan.
Dimana area yang digeledah meliputi area wisma A dan Wisma B, mulai dari barang-barang anak binaan sampai pada kamar mandi pun digeledah petugas. Tak hanya itu, badan anak binaan juga ikut digeledah satu persatu.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi PPD Arfan Adam dengan melibatkan Kasubsi Adm. PPD Soegianto Djou, JFT PKP, Petugas medis, staf PPD serta Regu Pengawasan. (Humas LEBIGO)
LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo