Mohon tunggu...
LPKA Gorontalo
LPKA Gorontalo Mohon Tunggu... Operator - Lpka gorontalo

Lihat Sepatu Lars

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Gorontalo Ikuti Penguatan SDP, Kadivpas: Kawal Penggunaan SDP

23 Oktober 2023   12:59 Diperbarui: 23 Oktober 2023   13:48 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gorontalo -- LPKA Kelas II Gorontalo ikuti penguatan SDP Fitur Integrasi, remisi online serta assessment oleh Tim Sub Direktorat Administrasi Pembinaan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Bapas Gorontalo, senin (23/10).

Kegiatan diikuti oleh Kepala Seksi Registrasi Nouval Madya Hidiyah, Kasubsi Penilaian dan Pengklasifikasian Sri Meryanti Maruf, dan 2 orang staf.

Dokpri
Dokpri

Hadir serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan yang memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.

"Penyelenggaraan SDP hadir dalam memberikan layanan terhadap pemenuhan pemberian hak bagi warga binaan pemasyarakatan. Hak-hak Narapidana yang dimaksud yaitu remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat, hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan", jelas Bagus.

Oleh karena itu, Bagus berharap melalui kegiatan ini semua yang berkaitan dengan hak narapidana agar dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hak tersebut.

"Saya meminta kepada jajaran dan pejabat pelaksana maupun pengawas serta operator SDP untuk dapat mengawal penggunaan SDP ini secara benar dan tepat sasaran", lanjut Bagus.

"Saya juga berharap jangan sampai sistem yang vital ini dibiarkan begitu saja sehingga dapat di akses serta disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan khususnya Narapidana. Khusus untuk para asesor, saya meminta lakukan asesmen dengan baik sesuai dengan format pengisian asesmen tahanan/narapidana/anak yang telah diberikan sebelumnya".

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Tim Sub Direktorat Administrasi Pembinaan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Heni Susila Wardoyo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun