Gorontalo -- LPKA Kelas II Gorontalo ikuti penguatan SDP Fitur Integrasi, remisi online serta assessment oleh Tim Sub Direktorat Administrasi Pembinaan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Bapas Gorontalo, senin (23/10).
Kegiatan diikuti oleh Kepala Seksi Registrasi Nouval Madya Hidiyah, Kasubsi Penilaian dan Pengklasifikasian Sri Meryanti Maruf, dan 2 orang staf.
Hadir serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan yang memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.
"Penyelenggaraan SDP hadir dalam memberikan layanan terhadap pemenuhan pemberian hak bagi warga binaan pemasyarakatan. Hak-hak Narapidana yang dimaksud yaitu remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat, hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan", jelas Bagus.
Oleh karena itu, Bagus berharap melalui kegiatan ini semua yang berkaitan dengan hak narapidana agar dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hak tersebut.
"Saya meminta kepada jajaran dan pejabat pelaksana maupun pengawas serta operator SDP untuk dapat mengawal penggunaan SDP ini secara benar dan tepat sasaran", lanjut Bagus.
"Saya juga berharap jangan sampai sistem yang vital ini dibiarkan begitu saja sehingga dapat di akses serta disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan khususnya Narapidana. Khusus untuk para asesor, saya meminta lakukan asesmen dengan baik sesuai dengan format pengisian asesmen tahanan/narapidana/anak yang telah diberikan sebelumnya".
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Tim Sub Direktorat Administrasi Pembinaan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo