Gorontalo - Seluruh Area Wisma Hunian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo kembali digeledah, Selasa (20/12).
Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan dan instruksi langsung dari Kepala LPKA Kelas II Gorontalo (Irfan Ibrahim Sofan), agar supaya jajaran pengawasan melakukan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Administrasi & Penegakan Disiplin (Moh Nur A Pakaja) dengan didampingi oleh seluruh staf pengawasan beserta seluruh Anggota Regu Pengawasan LPKA Kelas II Gorontalo.
Menurut Moh Nur A Pakaja, "Kegiatan penggeledahan dan deteksi dini ini sendiri merupakan salah satu upaya peningkatan kewaspadaan menjelang Nataru".
"Penggeledahan ini akan terus rutin dilakukan dan menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran di seksi pengawasan LPKA Kelas II Gorontalo dengan tetap menekankan pendekatan-pendekatan yang persuasif & ramah anak", lanjut Moh. Nur.
"Dari hasil penggeledahan ini, tidak ditemukannya (NIHIL) suatu barang ataupun alat-alat yang dapat mengancam terjadinya suatu gangguan Kamtib di LPKA Kelas II Gorontalo".
Disamping itu Irfan menekankan "Untuk tidak henti-hentinya selalu mengingatkan dan menekankan kepada segenap jajaran agar bisa menciptakan LPKA Kelas II Gorontalo menjadi tempat Pembinaan Anak yg benar-benar bebas dari Handphone, Pungli & Narkotika serta cepat dalam mendeteksi potensi-potensi gangguan kamtib lainnya demi mewujudkan LPKA Kelas II Gorontalo menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak yg Ramah & Layak Anak". (Humas LPKA Gtlo, Des 2022)
LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo