Gorontalo -- (25/08) Dalam rangka evaluasi atas capaian pelaksanaan kinerja program dan anggaran, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan rapat kerja evaluasi program AHU Semester I Tahun 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 25 sampai dengan 27 Agustus 2022 di The Westin Hotel Pakuwon Surabaya Jatim, diikuti seluruh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kabid Pelayanan Hukum dan Kepala Subbidang Pelayanan AHU serta beberapa orang staf di seluruh Indonesia.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar, sambutannya menyampaikan sebagai unit eselon I Kemenkumham yang memiliki tugas dan fungsi sangat luas, antara lain pelayanan publik di bidang hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional dan otoritas pusat, Ditjen AHU memiliki tanggung jawab yang sangat besar.
Ditjen AHU dihadapkan pada rutinitas pelayanan kepada masyarakat dengan volume yang sangat tinggi, terlebih, beberapa waktu lalu Ditjen AHU baru saja menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force (FATF) sebagai salah satu prasyarat Indonesia dapat bergabung menjadi anggota FATF yang juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
Peran strategis Ditjen AHU dalam MER FATF kemarin juga, menunjukkan bahwa Ditjen AHU memegang peran penting dalam meningkatkan citra positif Indonesia di mata global.
Dalam MER FATF, Ditjen AHU terlibat dalam beberapa Immediate Outcome yakni terkait pemilik manfaat (beneficial ownership), pengawasan profesi notaris, ekstradisi, dan bantuan hukum timbal balik.
Selain itu, keanggotaan Indonesia dalam FATF nantinya tidak hanya sebatas wujud komitmen Indonesia dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tetapi juga akan mendorong iklim investasi Indonesia secara global.
Dengan menjadi anggota FATF, Indonesia akan mendapat kepercayaan investor dalam dan luar negeri sebagai negara yang tidak hanya ramah terhadap pelaku usaha, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang akan memberikan proteksi kepada pelaku usaha.
Melalui kegiatan ini, Dirjen AHU mengarahkan seluruh rekan kerja di kantor wilayah lebih optimal dalam melakukan sosialisasi layanan AHU yang juga menjadi target kinerja pada tahun 2022 ini.
"Saat ini, Ditjen AHU telah memiliki panduan pelaksanaan target kinerja yang telah disampaikan ke kantor wilayah, di dalam panduan tersebut terdapat poin-poin substansi dan teknis terkait layanan Ditjen AHU yang perlu disosialisasikan. Maka dari itu, saya berharap panduan tersebut menjadi pedoman kantor wilayah dalam melaksanakan sosialisasi layanan AHU di daerah", ungkap Cahyo dalam sambutannya.
Setelah menyampaikan sambutan, Cahyo R. MUzhar menyerahkan penghargaan kepada Kanwil Kemenkumham yang berprestasi dalam pelaksanaan program dan anggaran AHU kurun waktu semester I.
Untuk Kanwil Kemenkumham Gorontalo sendiri memperoleh peringkat Terbaik I dalam pelaksanaan kinerja anggaran dengan indikator penilaian berdasarkan nilai SMART dan IKPA Kementerian Keuangan periode Januari-Juli 2022, dengan perolehan nilai kinerja anggaran sebesar 97,57.
Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo, diwakili Kadivyankumham Hadiyanto menerima penghargaan yang diserahkan oleh Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar.
Ditempat terpisah , Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran khususnya pengemban fungsi layanan AHU atas prestasi yang diraih.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Gorontalo khususnya pengemban fungsi layanan AHU, sehingga saat ini bisa meraih peringkat I nasional dalam hal pengelolaan anggaran", ujar Heni.
"Prestasi ini sungguh membanggakan dan kedepannya semoga makin banyak prestasi yang diperoleh oleh Kanwil Kemenkumham Gorontalo, bukan hanya di tingkat wilayah, tetapi sampai tingkat nasional seperti saat ini", ungkap Heni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H