Gorontalo -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo dalam hal ini Kepala Seksi Pembinaan menghadiri kegiatan Focus Group Discusion (FGD) dengan tema "Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A) Termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)" yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gorontalo, Senin (4/7).
Bertempat di Aula DPPPA Kabupaten Gorontalo, kegiatan juga dihadiri oleh Bapas Gorontalo, Lapas Perempuan, dan 37 orang yang berasal dari Mitra dan Staf DPPPA.
Femmy Wati Umar selaku Kepala Dinas PPPA dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa "Tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan Perda PPPA Nomor 9 tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Kemudian memperkuat komitmen serta mengimplementasikannya juga mengidentifikasi masukan untuk implementasi Perda tersebut", jelas beliau.
Beliau juga mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan sebagaimana melihat lemahnya implementasi kebijakan yang dinilai karena sosialisasi terhadap kebijakan yang dikeluarkan tidak maksimal sehingga pemahaman terutama pada instansi yang terkait terbatas sehingga tidak terinternalisasi dalam program-program yang direncakan".
Disamping itu, Kepala Seksi Pembinaan Deddy Abdul menyampaikan bahwa "Dari kegiatan FGD ini, maka dapat disimpulkan bahwa pemahaman implementasi serta sinergitas antar pihak harus lebih ditingkatkan. Untuk itu LPKA Gorontalo akan lebih memperkuat sinergitas dengan APH dan BapasGo terkait perlindungan anak yang sedang berhadapan dengan hukum". (Humas LPKA Gtlo, Juli 2022)
LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo                       Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI