Mohon tunggu...
LPKA Gorontalo
LPKA Gorontalo Mohon Tunggu... Operator - Lpka gorontalo

Lihat Sepatu Lars

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Teori Akad Nikah Sekaligus Praktek Dutu Kadi Penutup Pelatihan Adat Istiadat di LPKA Gorontalo

28 Juni 2022   12:57 Diperbarui: 28 Juni 2022   13:03 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gorontalo - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo sudah 5 hari sejak tanggal 21 Juni 2022 melaksanakan kegiatan Pelatihan Adat Istiadat yang diikuti oleh Anak Didik. Dan pada hari ini dilaksanakan kegiatan penutupan di aula LPKA, Senin (27/6).


Dihadiri oleh Kepala LPKA, Para Pemateri, Para Pejabat Struktural, JFT JFU serta seluruh anak didik, pelatihan ini ditutup dengan praktek pelaksanaan antar harta (dutu) serta teori akad nikah.

Kegiatan penutupan diawali dengan praktek antar harta oleh anak didik yang seluruh rangkaiannya dilakukan oleh mereka dan dipandu langsung para pemateri. "Berhubung kegiatan akad nikah merupakan sesuatu yang sakral dan tidak dapat dipermainkan, untuk itu prakteknya ditiadakan", jelas salah satu pemateri saat itu.

Setelah Penampilan Anak didik, Kepala LPKA memberikan sambutan sekaligus menutup kegiatan, beliau menyampaikan bahwa "Saya memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Anak didik karena telah mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan baik dan sungguh-sungguh. Prosesi antar harta tadi disampaikan dengan jelas dan tegas meskipun keseluruhannya menggunakan bahasa daerah Gorontalo. Good Job dan saya harap akan terus ada peningkatan kedepannya". (Humas LPKA Gtlo, Juni 2022).

LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun