Kepala LPKA Batam bersama dengan pejabat struktural lainnya turut serta dalam pengarahan perdana yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi. Dalam pengarahan tersebut, Dirjenpas menyampaikan 21 poin arahan yang sangat relevan dan selaras dengan ASTA CITA Presiden serta 13 program akselerasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bermartabat. Sebagai bagian dari upaya memperkokoh reformasi dan pembangunan sumber daya manusia (SDM), Dirjenpas mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi dalam pemasyarakatan harus dihadapi dengan sikap profesional dan penuh tanggung jawab.
Dalam arahannya, Dirjenpas juga menyatakan bahwa pemasyarakatan siap untuk terus mendukung upaya reformasi dengan fokus pada penguatan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, akuntabel, dan humanis. Profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab menjadi kunci dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik, serta menjaga martabat manusia baik narapidana maupun petugas pemasyarakatan itu sendiri.
Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia dapat bekerja lebih sinergis, memiliki komitmen tinggi, dan terus berinovasi dalam menjalankan program-program yang telah ditetapkan. Dengan semangat reformasi dan peningkatan kualitas SDM, pemasyarakatan Indonesia akan terus berkembang dan lebih siap dalam menghadapi tantangan masa depan.
#arahandirjenpas
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhamimipas
#kemenimipas
#pastiwbkwbbm
#ikadekdedywirawanarintama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H