Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

LPKA Batam ikuti kegiatan pemberian Remisi Khusus Natal 2024 bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

27 Desember 2024   18:48 Diperbarui: 27 Desember 2024   18:48 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hallo #sobatceria Di momen penuh sukacita Natal 2024, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam mengikuti kegiatan pemberian remisi khusus Natal secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang memberikan sambutan dan arahan dalam rangka pemberian remisi kepada narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia. Rabu 25/12/2024
Pada kesempatan ini, pemerintah memberikan remisi khusus Natal yang mencakup pengurangan masa pidana bagi total 15.976 orang, yang terdiri dari 15.807 narapidana dewasa dan 169 anak binaan. Dari jumlah 169 anak binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 9 di antaranya adalah anak binaan dari LPKA Batam. Pengurangan masa pidana diberikan dalam dua kategori, yaitu Remisi Khusus I (PMP Khusus I) untuk 166 orang dan Remisi Khusus II (PMP Khusus II) untuk 3 orang.

Untuk LPKA Batam, sebanyak 9 anak binaan menerima remisi dengan rincian sebagai berikut: 1 orang mendapatkan pengurangan masa pidana selama 1 bulan, sementara 8 orang lainnya menerima pengurangan masa pidana selama 15 hari. Penyerahan remisi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala LPKA Batam, I Kadek Dedy Wirawan, bertempat di Aula Soekarno LPKA Batam.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang menerima remisi khusus Natal. "Selamat atas remisi yang diterima, semoga ini menjadi pemicu semangat bagi Anda semua untuk terus menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik selama proses pembinaan. Jadikan momen Natal ini sebagai kesempatan untuk melakukan refleksi dan perbaikan diri," ujar Menteri Agus.

Pemberian remisi khusus Natal ini diharapkan dapat memberikan semangat baru dan harapan bagi para narapidana dan anak binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Acara ini juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan pembinaan warga binaan, terutama anak-anak yang berada dalam proses pembinaan untuk masa depan yang lebih cerah.

#rknatal
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhampasti
#kumhamkepri
#pastiwbkwbbm
#inyomangedesuryamataram
#ikadekdedywirawanarintama

humas LPKA Batam
humas LPKA Batam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun