Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Kepala LPKA Batam ikuti pengarahan Dirpamintel ditjenpas terkait kewaspadaan menjelang libur natal dan tahun baru secara daring

24 Desember 2024   18:01 Diperbarui: 24 Desember 2024   18:01 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam, I Kadek Dedy Wirawan, mengikuti pengarahan secara daring dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Teguh Yuswardhie. Pengarahan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kepala LPKA Batam dan merupakan bagian dari persiapan menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Acara ini mengacu pada Surat Edaran Dirjenpas Nomor PAS-2514.PK.08.05 Tahun 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025. Dalam pengarahan tersebut, Teguh Yuswardhie menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan serta langkah-langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, dan LPKA, mengingat potensi gangguan yang mungkin timbul selama perayaan.

Dirpamintel menegaskan agar seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk petugas di LPKA Batam, dapat mematuhi dan melaksanakan instruksi dengan seksama. Tujuan utama pengarahan ini adalah untuk memastikan keamanan serta kelancaran kegiatan di unit pemasyarakatan, terutama dalam menghadapi masa libur panjang yang seringkali diwarnai dengan potensi lonjakan aktivitas atau ancaman gangguan keamanan.

Pengarahan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia, menunjukkan komitmen Ditjenpas dalam menjaga stabilitas dan keamanan di seluruh fasilitas pemasyarakatan.

Kepala LPKA Batam, I Kadek Dedy Wirawan, mengungkapkan bahwa pengarahan ini sangat penting sebagai pedoman bagi seluruh jajaran di LPKA Batam untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru, terutama dalam menjaga situasi kondusif di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh petugas di LPKA Batam dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai potensi tantangan, sekaligus memastikan kenyamanan dan keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

#arahandirpamintelpas
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhampasti
#kumhamkepri
#pastiwbkwbbm
#inyomangedesuryamataram
#ikadekdedywirawanarintama

humas LPKA Batam
humas LPKA Batam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun