BRI). Kunjungan yang berlangsung di Ruang Kepala LPKA Batam ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait tindak lanjut Surat Edaran Nomor SEK-HK.01.02-1 dari Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang mengatur tentang penggunaan jasa bank milik pemerintah tertentu di satuan kerja (satker) lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). rabu 18/12/2024
Kepala LPKA Batam, I Kadek Dedy Wirawan, bersama dengan Kasubbag Umum, Indung Saputra, menyambut dengan hangat kedatangan perwakilan dari Bank BRI. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas teknis implementasi kebijakan yang tercantum dalam surat edaran tersebut, serta bagaimana BRI dapat mendukung layanan perbankan yang dibutuhkan oleh LPKA Batam.
Diskusi juga difokuskan pada langkah-langkah konkret dalam memperkuat koordinasi antara kedua institusi, untuk memastikan kelancaran penggunaan jasa perbankan bagi operasional di lingkungan Kemenimipas, khususnya di LPKA Batam.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja antara LPKA Batam dan Bank BRI serta memberikan solusi bagi kebutuhan perbankan yang ada di lingkungan lembaga tersebut
#kunjunganBRI
#lpkabatam
#pasticeria
#kumhampasti
#kumhamkepri
#pastiwbkwbbm
#inyomangedesuryamataram
#ikadekdedywirawanarintama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H