Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Antisipasi barang terlarang, petugas kunjungan lakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan

29 November 2024   17:11 Diperbarui: 29 November 2024   17:11 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan baik itu barang bawaan pengunjung maupun penggeledahan badan pengunjung, Kamis (28/11).
 
Penggeledahan dan pemeriksaan ini dilakukan dalam hal melakukan antisipasi terhadap barang-barang yang dilarang masuk baik itu alat eletronik, senjata tajam, makan yang dilarang maupun lainnya. Muhammad Sofyan selaku Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (P2D) menuturkan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan salah satu indikator terpenting yang ada di dalam LPKA.
 
"Keamanan dan ketertiban merupakan indikator utama, oleh karena itu perlu dilakukan pencegahan dan antisipasi yang dalam hal ini adalah pengecekan dan penggeledahan terhadap barang maupun badan pengunjung yang akan membesuk keluarganya yang ada di dalam LPKA Batam", Ucap Muhammad Sofyan.
 
Dalam pelaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan, para petugas melakukan Pendekatan secara humanis dan tentunya melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku, sehingga pengunjung tidak merasa keberatan maupun tidak menerima saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, serta memberikan informasi kepada setiap pengunjung yang membutuhkan informasi.

#lpkabatam
#pasticeria
#kumhampasti
#kumhamkepri
#pastiwbkwbbm
#inyomangedesuryamataram
#ikadekdedywirawanarintama

humas LPKA Batam
humas LPKA Batam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun