Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam mengadakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas pemberian hak integrasi bagi anak binaan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 07 November 2024 di aula LPKA Batam dan dihadiri oleh perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Batam serta orang tua atau wali dari anak binaan.
Sidang ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan anak binaan dalam mendapatkan hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, atau hak lain yang diatur dalam peraturan pemasyarakatan. Setiap kasus anak binaan dipertimbangkan dengan seksama oleh tim TPP, yang mencakup aspek perilaku, kepatuhan selama pembinaan, dan kesiapan reintegrasi ke masyarakat.
Selama sidang, orang tua atau wali anak binaan juga dilibatkan dalam diskusi untuk memberikan pandangan serta dukungan terkait kesiapan anak mereka menghadapi masa integrasi. Pendekatan ini diharapkan dapat membangun sinergi antara LPKA, Bapas, dan keluarga dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial anak binaan.
Dengan diadakannya sidang TPP ini, LPKA Batam terus berkomitmen untuk menjalankan peran sebagai fasilitator pembinaan yang berfokus pada pemenuhan hak-hak anak dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat secara bertanggung jawab dan mandiri.
#integrasi
#sidangtpp
#lpkabatam#pasticeria
#pastiwbkwbbm
#kumhamkepri
#ikadekdedywirawanarintama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H