LPKA Batam mengadakan sesi coaching dan mentoring yang dipimpin oleh Kepala LPKA Batam I, Kadek Dedy Wirawan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai dalam penulisan surat sesuai dengan tata naskah dinas berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024.jumat 01/11/2024
Coaching ini disampaikan oleh staf kepegawaian, Chintya Naomi, yang memaparkan pentingnya mengikuti pedoman yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut. Dalam sesi ini, Chintya menjelaskan langkah-langkah yang harus diikuti dalam menyusun surat dinas, mulai dari format yang benar hingga penggunaan bahasa yang sesuai.
"Penting bagi kita untuk memahami tata cara penulisan yang benar agar surat dinas yang dikeluarkan tidak hanya formal tetapi juga efektif dalam menyampaikan informasi," ujar Chintya. Ia juga menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang tata naskah dinas akan berkontribusi pada peningkatan profesionalisme di lingkungan LPKA.
Kadek Dedy Wirawan dalam sambutannya menyatakan, "Dengan adanya coaching ini, diharapkan setiap pegawai dapat menerapkan pengetahuan yang didapat dalam tugas sehari-hari. Penulisan surat yang baik adalah cerminan dari kinerja kita sebagai instansi."
Sesi ini diakhiri dengan diskusi interaktif, di mana para pegawai diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman terkait penulisan surat dinas. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi di LPKA Batam dan mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI