Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pastikan Keterbukaan Informasi LPKA Batam Siapkan Papan Informasi

23 Oktober 2024   17:15 Diperbarui: 23 Oktober 2024   17:23 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hallo #sobatceria Dalam rangka meningkatkan keterbukaan dan transparansi dalam penyampaian informasi kepada anak binaan, lembaga pembinaan khusus anak ( LPKA )  klas II Batam menyediakan Papan informasi yang berada di dalam wisma, rabu ( 23/10)

Kepala LPKA Batam, I kadek Dedy Wirawan Arintama mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah nyata kami dalam menyediakan sarana  pemberian informasi kepada anak binaan sehingga dengan mudah memperoleh dan mengetahui informasi terkini baik berkaitan dengan hak maupun dalam informasi yang berkaitan dengan pelayanan.

"Diharapkan dapat menunjang pelayanan yang terbaik di LPKA batam", tutupnya

Keterbukaan informasi bagi anak binaan merupakan keharusan LPKA Batam untuk memberikan akses informasi kepada anak binaan dengan mudah dan cukup. Keterbukaan informasi merupakan komitmen LPKA Batam dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

#lpkabatam

#pasticeria

#pastiwbkwbbm

#kumhamkepri

#ikadekdedywirawanarintama

#inyomangedesuryamataram

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun