Mohon tunggu...
LPKA BATAM
LPKA BATAM Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LPKA KELAS II BATAM

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK merupakan Lembaga Pemasyarkatan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LPKA Batam Bersama SPNF-SKB Kota Batam laksanakan Program Kejar Paket bagi Anak Binaan

3 Oktober 2024   17:58 Diperbarui: 3 Oktober 2024   18:07 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ANAK BINAAN IKUTI PENDIDIKAN KEJAR PAKET DI LPKA

Hallo #SobatCeria, Anak Binaan LPKA Batam sangat antusias mengikuti program sekolah kejar paket. Program tersebut bertujuan memberikan kesempatan pendidikan kepada warga binaan. Kamis (03/10).

Program sekolah kejar paket ini digelar di Ruang Belajar LPKA. Kegiatan Pendidikan Kejar Paket LPKA bekerja sama dengan SNPF Sanggar Kegiatan Belajar Kota Batam.

Tenaga pengajar SKB Kota Batam, Ibu Rismawati mengatakan, pendidikan adalah hak bagi setiap warga binaan. Melalui program tersebut, diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi Anak binaan untuk mengikuti program pendidikan.

"Dengan adanya program ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih positif di dalam LPKA, di mana pendidikan menjadi salah satu fokus penting, untuk mempersiapkan Anak binaan kembali ke masyarakat," kata Rismawati.

#lpkabatam
#pasticeria
#pastiwbkwbbm
#kumhamkepri
#webinarkesehatanjiwa
#ikadekdedywirawanarintama
#inyomangedesuryamataram

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun