Mohon tunggu...
UK Maranatha
UK Maranatha Mohon Tunggu... Dosen - UK Maranatha

UK Maranatha

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bijak Mengelola Keuangan Masyarakat Desa Wangisagara bersama Fakultas Bisnis UK Maranatha

17 November 2022   18:41 Diperbarui: 24 November 2022   16:11 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edukator dari UK Maranatha memberikan pendampingan keuangan bagi tunas muda Desa Wangisagara. Dokpri

Selain itu diperkenalkan kiat  menyusun anggaran keuangan sederhana dengan prinsip 80% alokasi kebutuhan hidup dan 20% alokasi menabung, atau prinsip 50% alokasi kebutuhan hidup, 30% alokasi keinganan, serta 20% alokasi menabung. 

Topik ini menumbuhkan kesadaran untuk membangun kebiasaan-kebiasaan baik secara ekonomis seperti menabung, mencatat pengeluaran dan pemasukan, serta evaluasi keuangan seperti mengecek kembali pengeluaran yang dapat ditekan maupun mengupayakan menyisihkan dana di awal untuk menabung, bukan menabung dari dana yang tersisa.

Edukator dari UK Maranatha memberikan pendampingan keuangan bagi tunas muda Desa Wangisagara. Dokpri
Edukator dari UK Maranatha memberikan pendampingan keuangan bagi tunas muda Desa Wangisagara. Dokpri


Selanjutnya, masyarakat juga diperkenalkan dengan bank dan lembaga keuangan non bank lainnya beserta berbagai jenis produk dan layanannya. Edukasi mengenai lembaga keuangan resmi yang diakui pemerintah ini berguna agar masyarakat mendapatkan alternatif yang lebih aman dan terjamin untuk menyimpan uang, atau setidaknya, ketika memiliki kebutuhan untuk berhutang sehingga tidak terjebak pada hutang kepada rentenir atau pinjaman online.  

Masyarakat pedesaan ini juga diberi edukasi tentang berhutang secara bijak, antara lain berhutang dengan tujuan produktif, bukan konsumtif, serta memastikan bahwa cicilan hutang yang harus dibayar tidak melampaui kemampuan keuangan kita, maksimal 30% dari pendapatan.

Topik terakhir dalam pelatihan ini adalah masyarakat diberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan usaha. Prinsip pengelolaan keuangan usaha yang baik adalah harus adanya pemisahan antara keuangan pribadi dan keuangan usaha serta melakukan pencatatan usaha atau pembukuan usaha secara sederhana.

Pemisahan keuangan pribadi dan keuangan usaha harus dilakukan untuk menghindari tergerusnya keuangan untuk usaha oleh berbagai pengeluaran pribadi yang tidak terkontrol. 

Sedangkan pencatatan keuangan usaha dibutuhkan agar pelaku usaha dapat mengetahui kondisi keuangan secara utuh, sebagai indikator untung atau ruginya usaha yang dijalankan. 

Jadi, usaha yang berkembang karena memiliki kemampuan administratif yang baik melalui kelengkapan pencatatan keuangan usaha karena hal tersebut dibutuhkan apabila sewaktu-waktu pelaku usaha ingin mengajukan pinjaman modal untuk ekspansi usaha. 

Pelatihan kolaboratif ini diharapkan membuka wawasan warga desa Wangisagara untuk semakin bijak dalam mengelola Keuangan demi perkembangan kemajuan Desa Wangisagara di masa depan. (ed.abe)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun