Mohon tunggu...
Lapas Kelas2a Magelang
Lapas Kelas2a Magelang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - ASN

Lapas Magelang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Setelah Betahun-tahun di Penjara, Tiga Narapidana Dapatkan Pembebasan Bersyarat

13 September 2024   20:27 Diperbarui: 13 September 2024   20:29 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Magelang, INFO_PAS - Tiga narapidana yang telah menjalani hukuman selama bertahun-tahun di penjara akhirnya kembali ke masyarakat setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. Ketiganya dinyatakan layak untuk mendapatkan kesempatan kedua dengan pengawasan ketat dari Balai Pemasyarakatan.
Pembebasan bersyarat ini diberikan berdasarkan penilaian yang ketat dan objektif, termasuk evaluasi perilaku, partisipasi dalam program pembinaan, dan pemenuhan syarat administratif lainnya. Mereka juga menegaskan bahwa ketiga narapidana akan terus dipantau dan harus mematuhi sejumlah ketentuan, termasuk wajib lapor dan mengikuti program reintegrasi sosial yang telah ditetapkan.
Pembebasan bersyarat ini menandai langkah penting dalam upaya rehabilitasi narapidana di Indonesia, memberikan mereka kesempatan untuk kembali berkontribusi di masyarakat, namun dengan tanggung jawab besar yang harus diemban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun