LP.K-P-K adalah kepanjangan dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan, Â adalah wadah pengabdian untuk melakukan Sosial Kontrol, mengawal Kebijakan Pemerintah dan mengawal aplikasi perundang-undangan yang disampaikan secara elegan, persuasif serta bermartabat sekaligus memberikan advokasi / pendampingan kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat marginal, yang sifatnya Non Litigasi.Â
LP.K-P-K adalah wadah Perkumpulan yang berdiri sejak tahun 2017, digagas oleh komponen anak Bangsa untuk mengabdikan diri secara swadaya memberikan kontribusi kepada Bangsa dan Negara melalui berbagai kegiatan.
Misi :Â
1.Memberikan rekomendasi /saran dan kritik terhadap pemerintah atas kebijakan dan aplikasi perundang-undangan disemua sektor pembangunan.
2.Mendorong penerapan tata kelola / Kebijakan pemerintahan yang transparan dan profesional.
3.Melaksanakan pengawalan terhadap aset – aset Negara dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah.
4.Melaksanakan pengawalan terhadap pengguna Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Daerah oleh pemerintah/lembaga dan swasta.
5.Melaksanakan pengawalan terhadap perusahaan swasta dalam kaitan aplikasi perundang-undangan maupun pengguna anggaran negara.
6.Melaksanakan pengawalan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam.
LP.K-P-K berdiri berdasarsarkan legalitasnya :
1. Akta Notaris Nomor 17. Tanggal 17 Mei 2017 dan Akta Notaris Nomor 33 Tahun 2027. Pada Notaris Halimah Sa'diyah,SH,M.Kn
2. Akta Notaris Nomor 01. Tanggal 1 Januari 2023 Pada Notaris Yani Renata,SH,.M.Kn (Hasil MUNAS LP.K-P-K Pertama Tahun 2022.
3. SK Pengesahan Kementerian Hukum dan Ham RI Nomor : AHU-0010011.AH.01.07. Tanggal 22 Juni 2017
4.SK Pengesahan Kementerian Hukum dan Ham RI Nomor : Januari 2023 ON Proses.
5. Tercatat dalam Lembar Negara Nomor : Januari 2023 ON Proses.
5. NPWP : 02.375.451.0-407.000
1. Komisi Nasional  = Pengurus Pusat, disingkat KOMNAS
2. Komisi Daerah = Pengurus tingkat Provinsi, disingkat KOMDA
3. Komisi Cabang = Pengurus tingkat Kabupaten - Kota, disingkat KOMCAB
4. Komisi Ranting = Pengurus tingkat Kecamatan, disingkat KOMRAN
Susunan Pengurus KOMNAS LP.K-P-K 2022-2027 (Pengurus KSB)
1. Ketua Umum : Andi Abdul Rahman Onge (Andi ARO)
2. Sekretaris Jenderal : Freddy Tulangow,SH,MH,MTH
3. Bendahara Umum : Familia Umi Yuliastuti,SE
Daftar Pengurus Lengkap KOMNAS LP.K-P-K silahkan kunjungi website kami https://lpkpk.org
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H