Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) merupakan suatu perubahan besar yang akan memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor lingkungan. Pemindahan IKN ke Kalimantan adalah langkah yang strategis untuk meratakan pembangunan dan mengurangi beban Jakarta sebagai pusat kegiatan ekonomi nasional. Namun, langkah ini juga menimbulkan dampak terhadap lingkungan, terutama di wilayah Kalimantan Timur dimana IKN direncanakan. Dampak-dampak lingkungan seperti penurunan kualitas udara, peningkatan permintaan sumber daya alam, kerusakan ekosistem, dan penggunaan lahan perlu diperhatikan dengan serius. Sebagaimana kita ketahui, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur IKN cukup luas, termasuk lahan yang sebelumnya merupakan hutan dan bekas tambang.
Rehabilitasi hutan merupakan upaya untuk memulihkan ekosistem hutan yang rusak akibat kegiatan pertambangan. Hal ini melibatkan penanaman kembali pohon-pohon yang telah ditebang, pemulihan vegetasi, dan perawatan ekosistem. Tujuan utamanya adalah untuk mengembalikan fungsi ekologis dari hutan tersebut, seperti menjaga keanekaragaman hayati dan menyerap karbon. Program ini juga dapat melibatkan masyarakat setempat, yang dapat berkontribusi dalam menjalankan aktivitas rehabilitasi.
Sementara itu, reklamasi lahan bekas tambang berfokus pada pemulihan fisik lahan yang telah rusak. Ini melibatkan perbaikan topografi, pengembalian fungsi hidrologis lahan, dan pengolahan tanah yang tercemar oleh limbah tambang. Dalam konteks IKN, reklamasi lahan bekas tambang dapat mengembalikan lahan tersebut ke dalam kondisi yang lebih baik, sehingga dapat digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk pembangunan infrastruktur pendukung IKN.
Program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang merupakan sebuah solusi untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemindahan IKN. Lahan yang sebelumnya digunakan untuk pertambangan seringkali mengalami degradasi yang signifikan, baik dari segi fisik, kimia, maupun biologi. Hal ini menciptakan tantangan besar dalam memulihkan lahan tersebut agar dapat digunakan kembali dengan baik.
Namun, perlu diakui bahwa rehabilitasi dan reklamasi lahan bekas tambang bukanlah tugas yang mudah. Dalam konteks Indonesia, upaya rehabilitasi dan reklamasi hutan belum mencapai tingkat keberhasilan yang diharapkan. Tantangan seperti minimnya sosialisasi, asimetric information, serta keterbatasan pendanaan dan sarana prasarana masih menghambat efektivitas implementasi. Oleh karena itu, diperlukan penyiapan pra kondisi yang optimal, peningkatan informasi, dan fleksibilitas dalam SOP untuk meningkatkan keberhasilan program rehabilitasi dan reklamasi hutan.
Penting dipahami bahwa peran masyarakat setempat sangat penting dalam menjalankan program ini. Partisipasi masyarakat lokal dalam kegiatan rehabilitasi dan reklamasi dapat memberikan dampak positif berupa pemberdayaan ekonomi dan pelestarian budaya lokal. Selain itu, pendekatan ini juga dapat membantu mengurangi konflik lahan dan mendukung keberlanjutan program-program lingkungan.
Dalam keseluruhan konteks, perlu ada koordinasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menjalankan program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang. Hal ini akan memastikan bahwa dampak lingkungan akibat pemindahan IKN dapat diminimalkan. Menerapkan kebijakan berwawasan lingkungan dan melibatkan masyarakat setempat dalam proses program -- program tersebut juga dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
Dalam kesimpulannya, program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang menjadi elemen penting dalam rangka pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Dengan program tersebut, kita dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Sinergi antara berbagai pihak dan pemantauan yang ketat terhadap implementasi program-program ini akan menentukan berhasil tidaknya upaya menjaga lingkungan dalam konteks pemindahan Ibu Kota Negara.
DAFTAR PUSTAKA
Rosmini., Dkk. (2022). Membaca Ibu Kota Negara secara Multidisiplin. Mulawarman University Press, Samarinda.
Sa'adah, N., Dkk. (2022). Analisis Issue dalam Etika Lingkungan Terkait IKN. Prosiding SEMNAS BIO UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 421-430.
Sulastiyo, D., dkk. (2016). Efektivitas implementasi kebijakan rehabilitasi dan reklamasi hutan. Jurnal Silvikultur Tropika, 07(3), 181-187.
#Amerta2023
#KsatriaAirlangga
#UnairHebat
#AngkatanMudaKsatriaAirlangga
#BanggaUNAIR
#BaktiKamiAbadiUntukNegeri
#Ksatria6_Garuda23
#ResonansiKsatriaAirlangga
#ManifestasiSpasial
#GuratanTintaMenggerakkanBangsa
Nama : Lovita Putri Kriswandini
NIM : 191231033
Garuda 23 Ksatria 6
Tema : Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang dalam Pemindahan IKN
TIM NETRAL
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H