Mohon tunggu...
LOVINA
LOVINA Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Menulis butuh tahu dan berani

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Warga Menolak Relokasi: Sampai Mati pun Tak Akan Saya Keluar dari Rumah Ini

7 Oktober 2023   00:00 Diperbarui: 7 Oktober 2023   11:41 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah Wulan, warga Kampung Pasir Merah yang setuju relokasi dibongkar petugas bangunan

Dapur Umum dan Posko Bantuan Hukum Solidaritas Nasional Untuk Rempang di Kampung Pasir Panjang berdiri sekitar dua minggu lalu, tepatnya 22 September 2023. Letaknya tepat di rumah pertama jalan masuk ke kampung yang ditandai dengan portal kayu untuk memantau keluar-masuk kendaraan. Selain spanduk ukuran 4 x 2,8 meter berlatar hitam dengan gambar peta Pulau Rempang yang bertuliskan "Posko Bantuan Hukum Solidaritas Nasional untuk Rempang" dan dibubuhi nama-nama 10 lembaga pemberi bantuan hukum untuk masyarakat Rempang, penanda lainnya adalah terpal putih besar yang dipancang kayu dengan belasan kursi hijau sebagai tempat duduk, berkumpul, dan berjaga warga. 

Ada pula meja biliar sebagai hiburan warga di malam hari yang berfungsi pula sebagai meja makan pada siang hari. Di samping pintu masuk rumah, tertempel daftar piket jaga posko dengan nama-nama sekitar 60-an warga yang bergantian piket sejak hari Senin hingga Minggu. Tak lupa pula daftar pemasukan dan pengeluaran posko bantuan hukum Pasir Panjang yang terdiri dari daftar uang masuk, uang keluar, dan sisa saldo sepanjang bulan September 2023. "Ya, macam ni lah. Kami bekerjasama bangun tenda, bikin daftar piket, main biliar pada waktu malam, jaga sampai pagi. Karena rumah depan sini, setiap kali ada mobil lewat lepas tengah malam, kadang terjaga juga kita. Tidur tak tenang," kata pemilik rumah yang halaman rumahnya dijadikan posko bantuan hukum Solidaritas Nasional untuk Rempang. 

Daftar piket dan daftar uang pemasukan dan pengeluaran posko di Kampung Pasir Panjang
Daftar piket dan daftar uang pemasukan dan pengeluaran posko di Kampung Pasir Panjang

Posko tersebut merupakan posko bantuan hukum kedua bagi masyarakat di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Sehari sebelumnya, telah berdiri posko perdana yang serupa di Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang. Tujuan dibangun posko salah satunya memberikan dan memperluas jangkauan perlindungan bagi warga yang terdampak rencana relokasi proyek pembangunan Rempang Eco-City. "Saat ini sudah ada tujuh Posko Bantuan Hukum Solidaritas Nasional untuk Rempang di tujuh kampung berbeda," kata Andi Wijaya, Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru sekaligus salah seorang kuasa hukum warga Pulau Rempang. 

Selain Sembulang Hulu dan Pasir Panjang, posko bantuan hukum lainnya berada di Kampung Pasir Merah (berdiri sejak 21 September 2023), Sei Buluh (berdiri sejak 25 September 2023), Monggak (berdiri sejak 25 September 2023), Blongkeng (berdiri sejak 26 September 2023), dan Tanjung Banon (berdiri sejak 30 September 2023). Selayaknya posko di kawasan konflik pada umumnya, selain memberikan perlindungan hukum bagi warga terdampak relokasi, ketujuh posko di tujuh kampung berbeda ini berfungsi pula sebagai posko kemanusiaan yang memberikan dan menerima bantuan, termasuk pula memberikan edukasi tentang hak-hak hukum warga serta trauma healing bagi anak-anak yang menjadi korban konflik. "Jadi posko ini sebagai wujud solidaritas juga lah, selain konsultasi hukum, kita pun menerima bantuan kemanusiaan, seperti barang-barang kebutuhan sehari-hari, intinya yang dapat meringankan beban masyarakat," lanjut Andi.

Dari pengamatan di lapangan selama tiga hari pada awal Oktober 2023, terlihat cukup gamblang bahwa fungsi posko yang sebenarnya lebih dari sekedar memberikan bantuan hukum atau pun bantuan kemanusiaan. Pendirian posko oleh Aliansi Solidaritas Nasional untuk Rempang yang terdiri dari 10 lembaga, antara lain Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), YLBHI-LBH Pekanbaru, Eksekutif Nasional Walhi, Eksekutif Daerah Walhi Riau, LBH Mawar Saron Batam, PBH Peradi Batam, PPMAN, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Trend Asia, dimaksudkan juga sebagai penanda bahwa kampung-kampung di Kecamatan Galang masih menolak relokasi atau pergeseran tempat bermukim mereka ke wilayah lain.

Hampir setiap warga yang ditemui menyatakan perasaan lega dan tenang setelah hadirnya Posko Bantuan Hukum Solidaritas Nasional untuk Rempang. "Mana mungkin kami tak cemas, keadaan benar-benar genting seminggu selepas 7 September tu, aparat berjaga di mana-mana, masuk rumah minta tanda tangan, kami tak nak (kami tidak mau), mereka pergi, tapi mereka datang lagi, kami tolak, mereka datang lagi. Itu kan namanya pemaksaan. Ini kampung kami, kami tinggal turun-temurun di sini. Nenek saya berumur lebih 100 tahun, kalau kami pindah, bagaimana kehidupan kami? Tapi dengan adanya posko ini, kami lebih tenang, sudah mulai bisa cari makan lagi," seloroh Ibu Da'an, warga Kampung Sembulang Hulu yang bertugas memasak pada 2 Oktober 2023 di Posko Sembulang Hulu. 

"Ya, anak-anak sudah bisa bermain seperti sekarang. Kalau kemarin tak dapat, begitu nampak orang berseragam, langsung lari, datang ke arah kami, takut. Sampai anak saya tanya, polisi itu jahat ya, Mak? Bagaimana lah saya mau jawab," timpal seorang ibu yang anaknya tengah main masak-masakan di belakang Posko Bantuan Hukum Solidaritas Nasional untuk Rempang Kampung Pasir Merah, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang. 

Spanduk masyarakat Kampung Pasir Merah menolak relokasi
Spanduk masyarakat Kampung Pasir Merah menolak relokasi

Secara umum sekolah-sekolah masih aktif, tiap pagi anak-anak berangkat sekolah dan pulang sekitar pukul 13.00 WIB diantar bus sekolah keliling kampung dan diberhentikan di depan rumah masing-masing. Seperti yang terjadi siang itu, Senin, 2 Oktober 2023, sebuah bus sekolah berhenti di depan Posko Bantuan Hukum Solidaritas Nasional untuk Rempang Kampung Pasir Panjang, Kelurahan Rempang Cate, dan menurunkan beberapa anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) . 

"Di sekolah kami, satu hari anak-anak tidak mau masuk sekolah, karena takut, sejak tembak gas air mata itu (peristiwa 7 September), sehingga sekolah pun tutup," kata seorang pegawai di SD Negeri 001 Kecamatan Galang. Melihat keengganan anak-anak masuk sekolah, perwakilan dari Dinas Pendidikan Batam datang ke sekolah memberikan himbauan sehingga guru-guru dan kepala sekolah terpaksa harus memaksa anak-anak masuk sekolah. "Setelah datang orang dinas, keesokan harinya, dari 300-an siswa kami, kurang dari 50 orang yang masuk sekolah," tambahnya. Saat ini, di SD Negeri 001 Kecamatan Galang tersebut sudah ada delapan anak yang pindah sekolah karena merasa tidak aman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun