Resiko pun sepertinya sudah diperhitungkan. Andai tuduhannya pada SBY dan Hary Tanoe tidak terbukti, ancaman hukuman pidana atas fitnah dan pencemaran nama baik tidak begitu berat. Mati pun dia rela seperti yang dikatakannya, apalagi cuma mendekam didalam penjara beberapa bulan.
Pemilihan waktu saat Antasari mengungkapkan keterlibatan SBY dan Hary Tanoe, tidak ada motif politiknya sama sekali. Ini hanya masalah timing saja melihat SBY yang memang lagi banyak permasalahan dan ada kepentingan dengan majunya Agus di Pilkada, dianggap saat yang tepat. SBY yang memang dikenal begitu reaktif merespon sesuatu jika menyangkut pribadi atau keluarganya, pancing yang diumpan pun segera disambut pelaporan atas dirinya.
Biasanya SBY akhir-akhir ini jika merespon isu yang dianggap fitnah atau tuduhan cukup dengan cuat cuit di twitter dan konperensi pers, tumben kali ini sampai menempuh jalur hukum. Ada apakah gerangan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H