Tidak diragukan lagi Antasari Azhar sebagai mantan ketua KPK tentu memiliki otak yang cerdas. Setiap langkah yang akan ditempuh untuk mencari keadilan dan menjadi keinginannya membongkar kasusnya pasti sudah dipikirkan matang-matang.
Kasus tuduhan otak pembunuhan Nasrudin yang mengakibatkan dirinya menjalani pidana sekitar 8 tahun penjara, diyakini sebagai bentuk rekayasa. Rasa penasaran yang masih menggelayuti pikirannya siapa dalang dibalik kejadian ini tidak akan padam sebelum semuanya terbuka terang benderang. Langkah untuk mengembalikan citra dan nama baik mulai dilakukan setelah mendapat grasi dari Presiden.Â
Upaya pertama dilakukan dengan melaporkan ke Bareskrim untuk kembali membuka kejanggalan-kejanggalan dalam proses hukum yang telah dilalui. Hilangnya berbagai macam barang bukti yang tidak bisa ditunjukkan di pengadilan sebagai dasar vonis hukuman yang diterimanya. Walau meyakini bahwa kasusnya dikriminalisasi, namun Antasari tidak menyebutkan dalam laporannya siapa orang yang dimaksud sebagai dalangnya.
Disinilah terlihat strategi sedang dimainkan oleh Antasari. Karena tidak memiliki bukti kuat menyebut nama pelaku rekayasa kasusnya, laporan di Bareskrim tidak menyebut nama seorangpun yang dilaporkan. Namun dalam konferensi pers nyata-nyata nama SBY dan Hary Tanoe dikaitkannya. Menyebut Hary Tanoe adalah orang yang datang ke rumahnya dan membawa misi dari Cikeas. Tujuannya meminta agar Aulia Pohan tidak ditahan.
Pemilihan waktu yang tepat untuk mengungkapkan sehari menjelang pencoblosan berdalih ada kesamaan tanggal terbunuhnya Nasrudin dijadikan alasan. Diyakini bahwa ini akan mendapatkan reaksi super cepat dari SBY karena sedang memiliki kepentingan terkait majunya Agus Yudhoyono di ajang Pilgub. Isu negatif tentu dikhawatirkan oleh SBY karena bisa menyebabkan suara putra mahkota tergerus.
Umpan bola di kotak pinalti dari Antasari pun disambut oleh SBY dengan melakukan konferensi pers malam harinya. Bahkan tanpa berpikir panjang kasus yang dianggap fitnah dan pencemaran nama baik ini langsung dilaporkan ke Bareskrim. Pancingan Antasari berhasil memperdaya SBY.
Laporan dari pihak SBY inilah yang ditunggu-tunggu oleh Antasari. Dengan cara ini maka dia berharap suatu saat dalam pemeriksaan di Kepolisian pihak-pihak yang dicurigai bisa dimintai keterangannya. Kesaksiannya bahwa Hary Tanoe sempat datang di rumahnya akan diungkapkan dan dikonfronterir dengan pihak-pihak terkait. Apakah benar pengusaha media tersebut adalah suruhan dari SBY.
Selain itu, apakah Hary Tanoe benar-benar diutus oleh SBY atau hanya mengatasnamakan mantan Presiden ke 6 tersebut, akan menjadi terbuka. Dengan adanya laporan pihak SBY ke Bareskrim, rasa penasaran Antasari dan harapan untuk mengungkap siapa dalang yang dianggap mengkriminalisasi kasusnya bisa terungkap. Apakah SBY benar terlibat dalam kasusnya atau hanya prasangka dari Antasari saja denagn menghubungkan kejadian-kejadian sebelum dia dijadikan tersangka.
Strategi inilah yang sedang dimainkan oleh Antasari. Melaporkan kejanggalan-kejanggalan pada Bareskrim atas kasus yang menjeratnya tanpa menyebut nama pelaku yang dicurigainya dan memancing SBY melaporkan omongannya agar nanti bisa dihadap-hadapkan untuk mengklarifikasi tuduhannya tanpa harus membuat laporan sendiri.
Walaupun Antasari mengklaim memiliki saksi atas kedatangan Hary Tanoe, tapi dirasa tidak kuat dijadikan sebagai bukti terkait pembicaraan mereka berdua. Andai Hary Tanoe memang benar mendatangi rumahnya, saksi-saksi inipun dipastikan tidak mengetahui isi pembicaraan yang dilakukan mereka berdua. Pembuktiannya pun jadi lemah dan akan mudah disangkal oleh pihak Hary Tanoe.
Bila dalam pemeriksaan nanti ketiga pihak dihadirkan untuk dimintai keterangan dan kemungkinan hingga sampai  persidangan, rasa penasaran Antasari pun akan terobati. Mengetahui kejelasan kasusnya apakah ada rekayasa dari orang-orang yang dicurigainya selama ini. Sekali tepuk 2 nyawa. Di satu sisi minta kejelasan proses pengadilannya soal barang bukti yang hilang dan sisi lainnya bisa membuka apakah orang-orang yang disebut benar-benar terlibat dalam kasusnya.