Mohon tunggu...
elde
elde Mohon Tunggu... Administrasi - penggembira

penggembira....

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketika Jokowi Minum dengan Tangan Kiri

22 Juni 2015   15:53 Diperbarui: 13 Juli 2015   22:36 9550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru kali ini sejak PKS tidak lagi berkoalisi dalam pemerintahan, hal-hal yang tidak substansif tentang segala gerak gerik presiden Jokowi selalu menjadi sorotan. Hal yang sedang ramai dibicarakan saat ini adalah soal kejadian ketika mengundang anak yatim makan di istana negara, Jokowi tertangkap kamera minum kolak dengan tangan kiri. Hal yg sebenarnya juga tanpa sadar banyak dilakukan oleh orang lain karena tangan kanan memegang sendok. Namun karena itu terjadi pada Jokowi, isu inipun digoreng sedemikian rupa dan dikaitkan dengan agama.

Bila Jokowi sebagai presiden melakukan khilaf atau tidak mengetahui aturan makan minum seperti yang tertulis dalam hadist nabi, ini bisa dimaklumi. Pengetahuan agama yang mendetail hingga tata cara makan minum yang tidak boleh menggunakan tangan kiri, mungkin saja belum dipahami. Begitu pula larangan minum sambil berdiri yang sampai saat inipun masih menjadi perdebatan para ulama. Ada yang memperbolehkan dan ada yang menolaknya.

Hadits-Hadits yang melarang minum sambil berdiri

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa

sallam melarang sambil minum berdiri. (HR. Muslim no. 2024, Ahmad no. 11775 dll)

 Dari Abu Sa’id al-Khudriy, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

melarang minum sambil berdiri. (HR. Muslim no. 2025, dll)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum

sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR. Ahmad no 8135)

Hadits-hadits yang menunjukkan bolehnya minum sambil berdiri

 Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.” (HR. Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027)

Dari An-Nazal, beliau menceritakan bahwa Ali radhiyallahu ‘anhu mendatangi pintu ar- Raghbah lalu minum sambil berdiri. Setelah itu beliau mengatakan, “Sesungguhnya banyak orang tidak suka minum sambil berdiri, padahal aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan sebagaimana yang baru saja aku lihat.” (HR. Bukhari no. 5615)

Dalam riwayat Ahmad dinyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Apa yang kalian lihat jika aku minum sambil berdiri. Sungguh aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri. Jika aku minum sambil duduk maka sungguh aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk.” (HR Ahmad no 797)

Dari Ibnu Umar beliau mengatakan, “Di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kami minum sambil berdiri dan makan sambil berjalan.” (HR. Ahmad no 4587 dan Ibnu Majah no. 3301 serta dishahihkan oleh al-Albany)

 Di samping itu Aisyah dan Said bin Abi Waqqash juga memperbolehkan minum sambil berdiri, diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Zubaer bahwa beliau berdua minum sambil berdiri. ( al-Muwatha, 1720 - 1722)

Hal yang juga masih banyak terjadi pada masyarakat umum di negara kita yang mayoritas beragama islam. Ini bisa dilihat secara kasat mata ketika ada acara standing party dalam jamuan makan. Mereka makan minum sambil berdiri dan tidak menutup kemungkinan sambil minum dengan tangan kiri juga, apalagi minuman sejenis kolak dengan sendok. Begitu pula jika dalam suatu sajian makanan yang harus menggunakan garpu dan pisau semacam makan steak. Otomatis tangan kanan memegang pisau dan garpu dipegang tangan kiri yang sekaligus untuk menyuapkan makanan.

Latar belakang pendidikan Jokowi seperti diketahui bukan berasal dari pesantren ataupun sekolah agama. Beliau pun bukan agamawan ataupun ustadz yang bisa mengetahui ajaran agama lebih dari orang kebanyakan. Pendidikan formal dilalui di sekolah-sekolah negeri seperti pada umumnya. Pelajaran agama yang didapatkan di sekolah pun tidak sebanyak seperti bila belajar di sekolah agama ataupun pesantren. Banyak Jokowi-Jokowi lain di negara ini yang pengetahuan agamanya tidak sebaik para kader PKS. Bahkan untuk membaca tulisan huruf arab pun, mungkin Jokowi dan kebanyakan dari kita tidak menguasai. Sebagai presiden Indonesia yang bukan negara agama, tata cara makan minum secara agama juga tidak menjadi persyaratan mutlak untuk menjadi pemimpin di negara ini. Apabila salah dalam menerapkannya juga tidak akan membatalkan kedudukannya sebagai presiden.

Mungkin berbeda dengan para kader PKS sebagai partai dakwah yang tentunya pengertian tentang agama islam sangat sempurna. Hal detail mengenai yang kecil dan sudah tertulis dalam kitab suci maupun hadist sudah hafal diluar kepala. Misalnya seperti korupsi yang diartikan mengambil yang bukan haknya aka mencuri, pastinya tidak akan dilakukan. Namun sayang malah mantan presidennya masuk bui gara-gara korupsi sapi.

Seperti juga yang terlihat pada gambar diatas telah dicontohkan oleh presiden PKS, Anis Matta. Berhubung minum sambil berdiri atau harus duduk masih menjadi perdebatan boleh dan tidaknya, maka yang dilakukannya adalah mengambil jalan tengah dengan berjongkok sambil minum langsung dari botolnya. Padahal tidak ada tuntunannya dalam hadist orang minum jongkok, apalagi sambil memperlihatkan jam rolexnya......

 

sumber gambar : https://pbs.twimg.com/media/Bi_e-C3CEAEbvXs.jpg:large

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun