Mohon tunggu...
Louvi Aprilius Tanoto
Louvi Aprilius Tanoto Mohon Tunggu... Penulis - pelajar kolese kanisius

Seorang pelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi di Balik Ijazah?

17 Agustus 2024   22:12 Diperbarui: 17 Agustus 2024   22:12 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus korupsi yang melibatkan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jamal Wiwoho, telah menciptakan guncangan besar dalam dunia pendidikan Indonesia. Tindakan ini bukan hanya merupakan pelanggaran hukum yang serius, tetapi juga sebuah pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan kepada seorang pemimpin pendidikan. Jumlah uang yang dikorupsi mencapai 57 miliar rupiah, sebuah angka yang sangat besar dan berdampak luas pada operasional universitas serta kesejahteraan para mahasiswa dan staf.

Reputasi Universitas Sebelas Maret sebagai salah satu institusi pendidikan terkemuka di Indonesia kini dipertaruhkan. Masyarakat, khususnya para mahasiswa, tentu merasa dikhianati oleh perbuatan sang rektor. Kepercayaan yang selama ini dibangun dengan susah payah oleh universitas kini terancam hancur. Untuk memulihkan citra dan integritas universitas, tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan. Penegak hukum harus memberikan sanksi yang seseuai agar menjadi pelajaran bagi siapapun yang berniat melakukan tindakan serupa.

Lebih dari itu, kasus ini menjadi alarm bagi seluruh institusi pendidikan untuk memperketat pengawasan terhadap manajemen keuangan. Pengawasan yang ketat dan sistem yang transparan harus diterapkan untuk mencegah praktik-praktik korupsi yang merugikan banyak pihak. Selain itu, penting bagi universitas untuk terus meningkatkan edukasi dan kampanye antikorupsi di kalangan mahasiswa. Sebagai calon pemimpin masa depan, mahasiswa harus dibekali dengan pemahaman yang kuat tentang pentingnya integritas dan etika dalam mengelola keuangan dan kekuasaan.

Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya akuntabilitas dalam jabatan publik. Pemimpin lembaga pendidikan harus menjadi teladan dalam hal kejujuran dan integritas. Tidak hanya di UNS, tetapi di seluruh lembaga pendidikan di Indonesia, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan sumber daya, baik itu keuangan maupun lainnya.

Di sisi lain, masyarakat perlu lebih kritis dan aktif dalam mengawasi kinerja para pemimpin institusi. Dukungan masyarakat dalam menjaga integritas institusi pendidikan sangat penting agar kasus serupa tidak terulang. Hanya dengan upaya bersama dari berbagai pihak, kita bisa mewujudkan dunia pendidikan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun