Mohon tunggu...
Lourensia Disa
Lourensia Disa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dosen Pengampu : Puput Iswandyah Raysharie, SE.,ME Mata Kuliah : Pengantar Ekonomi Mikro Prodi/Kelas : Akuntansi/C

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbandingan Pasar Persaingan Sempurna dan Pasar Monopoli

27 Oktober 2023   11:43 Diperbarui: 27 Oktober 2023   12:45 1050
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Pasar Keuangan (Pasar Saham)

Pasar modal dapat mencerminkan ciri-ciri pasar persaingan sempurna. Banyak penjual dan pembeli saham mempunyai informasi yang sama dan harga saham ditentukan oleh mekanisme pasar. Pemerintah berperan dalam mengatur dan mengawasi pasar keuangan untuk mencegah praktik ilegal.

Dampak terhadap kebijakan perekonomian di pasar persaingan sempurna:

Dalam pasar persaingan sempurna, pemerintah cenderung membiarkan pasar beroperasi tanpa intervensi yang berarti. Peraturan yang ada seringkali dimaksudkan untuk melindungi konsumen dari praktik penipuan atau untuk menjamin transparansi. Pemerintah lebih fokus pada kebijakan makroekonomi seperti kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian secara keseluruhan.

Pasar Monopoli:

1. Industri Farmasi

Beberapa perusahaan farmasi mempunyai hak monopoli atau penguasaan pasar terhadap obat tertentu karena hak paten. Mereka menawarkan produk unik dan harga lebih tinggi. Pemerintah berperan dalam mengatur harga obat untuk mengendalikan biaya pelayanan kesehatan.

2. Telekomunikasi

Di beberapa negara, operator telekomunikasi mampu mendominasi pasar dengan sedikit atau tanpa persaingan. Hal ini memungkinkan mereka mengendalikan harga dan kualitas layanan. Pemerintah sering kali terlibat dalam penetapan harga dan memastikan akses yang adil terhadap layanan.

Dampak Kebijakan Ekonomi Pasar Monopoli:

Pemerintah sering kali perlu dilibatkan dalam mengatur pasar monopoli untuk melindungi konsumen dan mencegah penyalahgunaan kekuatan pasar. Hal ini mungkin termasuk menetapkan harga maksimum atau minimum, mengatur biaya, atau membagi monopoli menjadi beberapa perusahaan kecil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun