Sejak awal pandemi COVID-19, sistem keuangan Indonesia menghadapi berbagai tantangan besar. Dari dampak negatif terhadap sektor ekonomi hingga ketidakpastian pasar keuangan global, banyak sektor yang terguncang. Namun, kebijakan makropudensial yang diterapkan oleh Bank Indonesia, termasuk penggunaan Countercyclical Capital Buffer (CCyB), telah memainkan peran kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan negara.
Countercyclical Capital Buffer (CCyB) adalah tambahan modal yang berfungsi sebagai penyangga (buffer) untuk mengantisipasi kerugian apabila terjadi pertumbuhan kredit dan/atau pembiayaan perbankan yang berlebihan (excessive credit growth) sehingga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan. CCyB merupakan alat kebijakan yang berfungsi untuk menjaga ketahanan perbankan dalam menghadapi risiko sistemik.Â
Secara sederhana, CCyB adalah tambahan modal yang disimpan oleh bank-bank di Indonesia sebagai penyangga terhadap potensi kerugian yang muncul akibat pertumbuhan kredit yang berlebihan atau pembiayaan perbankan yang tidak terkontrol. Sebagai langkah preventif, CCyB berfungsi untuk memperkuat daya serap risiko perbankan saat terjadi tekanan ekonomi yang bisa mengarah pada krisis.
Pasca-pandemi COVID-19, Indonesia dihadapkan pada potensi lonjakan kredit yang dapat berisiko mengganggu stabilitas sektor keuangan. Oleh karena itu, penggunaan CCyB sebagai mekanisme penangkal krisis semakin penting untuk mencegah terjadinya gejolak yang lebih besar. Sejak diterapkan, CCyB terbukti mampu membantu sistem perbankan Indonesia tetap solid, meskipun tantangan ekonomi global dan domestik terus berdatangan.
Dalam menghadapi risiko-risiko baru yang muncul, seperti ketidakpastian geopolitik, inflasi yang tinggi, dan gejolak pasar global, kebijakan makropudensial dan CCyB menjadi benteng yang dapat melindungi sektor keuangan Indonesia. CCyB yang telah dibangun selama pandemi memberikan ruang bagi bank-bank untuk menahan guncangan ekonomi, menjaga rasio kecukupan modal, serta mencegah terjadinya krisis finansial lebih lanjut.
Ke depannya, penggunaan CCyB akan tetap menjadi instrumen yang penting untuk menjaga kestabilan ekonomi Indonesia, terutama dalam menghadapi potensi krisis ekonomi global yang dapat memengaruhi pasar domestik. Diharapkan dengan kebijakan ini, sistem keuangan Indonesia akan semakin tangguh, siap menghadapi tantangan, dan mampu bertahan dalam situasi yang penuh ketidakpastian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H