Padatnya penduduk di kota besar Indonesia ini sangat terasa di kota-kota besar seperti Jakarta, Semarang, Surabaya dan sebagainya. Keadaan ini dapat terjadi karena arus urbanisasi yang terjadi terhadap kota-kota besar terjadi begitu cepat dan banyak yang illegal.
Berdasarkan proyeksi penduduk 2015-2045 hasil Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) 2015, jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 269,6 juta jiwa pada 2020. Angka tersebut terdiri atas 135,34 juta jiwa laki-laki dan 134,27 jiwa perempuan.
Banyaknya jumlah penduduk di Indonesia, terutama di kota-kota besar menyebabkan pangalihan fungsi lahan yang semula adalah tanah garapan pertanian kini menjadi tanah untuk dihuni.
Banyak gedung-gedung pencakar langit dan apartemen yang dibangun megah untuk memenuhi kebutuhan huni bagi penduduk di kota tersebut. Jumlah penduduk yang terus bertambah ini menyebabkan luas lahan semakin sempit, yang artinya bahwa lahan garapan untuk produksi pangan semakin berkurang, sementara manusia yang membutuhkan pangan juga meningkat.
Seiring meningkatnya kebutuhan pangan terutama di kota-kota besar, maka sektor pertanian diharapkan dapat terus berbenah dengan melakukan inovasi-inovasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Produksi pangan yang biasanya dikerjakan di atas lahan kini sudah tidak memungkinkan dilakukan di kota-kota besar karena minimnya lahan pertanian. Melihat kondisi ini, di kota-kota besar dapat melakukan adaptasi teknologi dengan menciptakan greenhouse dengan aplikasi yang berbeda.
Perbedaan pada teknologi ini adalah melakukan budidaya tanaman pangan intensif di dalam greenhouse bawah tanah. Sebut saja Underground Agriculture.
Underground Agricculture ini bukanlah gagasan baru dalam bidang pertanian, gagasan ini diadaptasi dari sebuah proyek yang dikembangkan di Inggris Raya tepatnya London yaitu Growing Underground.
Dalam gagasan tersebut digadang-gadang akan menjadi tren baru dunia dalam bidang pertanian modern. Pertanian dalam tanah sudah dirasa menjadi relevan dilakukan di Indonesia, terkhususnya di kota-kota besar.
Demikian dapat terjadi karena dampak perkembangan penduduk di Indonesia yang kian meningkat dan kebutuhan pangan yang juga meningkat pula. Pengembangan pertanian dalam tanah di Indonesia ini dirasa akan menjadi solusi yang cukup efektif untuk menyiasati lahan yang seiring berjalannya waktu semakin berkurang.
Konsep dari Underground Agricculture ini sebenarnya sangat mirip dengan teknik budidaya dengan menggunakan greenhouse. Namun yang menjadikan gagasan ini berbeda karena semua proses budidaya ini dilakukan didalam tanah.
Pembangunan greenhouse didalam tanah ini menjadi solusi dimana sudah tidak memungkinkan lagi jika membangun greennhouse di atas tanah. Selain itu, dalam berbudidaya dengan menggunakan greenhouse memiliki beberapa keuntungan dari segi budidaya dan peluang hasil yang didapatkan.
Dalam penggunaan greenhouse ini dapat memberikan hasil yang optimal. Pada luasan areal yang sama tingkat produksi budidaya di dalam greenhouse lebih tinggi dibandingkan di luar green house. Karena budidaya di dalam greenhouse kondisi lingkungan dan pemberian hara dikendalikan sesuai kebutuhan tanaman.
Gejala hilangnya hara yang biasa terjadi pada areal terbuka seperti pencucian dan fiksasi, di dalam green house diminimalisir. Kondisi areal yang beratap dan lebih tertata menyebabkan pengawasan dapat lebih intensif dilakukan.
Bila terjadi gangguan terhadap tanaman baik karena hama, penyakit ataupun gangguan fisiologis, dapat dengan segera diketahui untuk diatasi.
Inovasi ini merupakan proyek yang sangat besar dalam sektor pertanian, karena biaya yang dibutuhkan juga cukup besar. Proyek ini dapat dilakukan dengan melakukan uji coba pada basement-basement gedung yang tidak terpakai untuk dialihfungsikan menjadi greenhouse. Setelah dirasa cukup berhasil maka dapat segera memperbesar skala produksi.
Pembangunan Underground Agricculture merupakan sebuah proyek jangka panjang dan akan menjadi tren baru bagi dunia pertanian. Gagasan ini tidak dapat berjalan dengan baik jika dalam menjalankannya tidak ada dukungan secara moral maupun finansial.
Underground Agricculture diharapkan dapat menjadi salah satu moderenisasi dalam bidang pertanian guna menjawab isu kebutuhan pangan yang semakin meningkat dan ketersediaan lahan yang semakin berkurang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H