Mohon tunggu...
Amalia K
Amalia K Mohon Tunggu... Lainnya - IRT penikmat bunga dan akuntansi

IRT penikmat bunga dan akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tugas Matakuliah Prof Dr Apollo (Daito)

6 April 2020   23:23 Diperbarui: 6 April 2020   23:21 2001
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Asimetri Informasi, Covid 19 dan keberlanjutan bisnis

Hari-hari ini kita dihadapkan dengan kesiapsiagaan darurat dan respon individu, pemerintah dan bisnis di semua level  untuk bertindak cepat mengantisipasi dampak pandemi COVID 19 terhadap ekonomi global. Dimulai dengan sektor pariwisata yang terdampak paling awal, dimana banyak perjalanan wisata dibatalkan karena tempat tujuan wisata ditutup pemerintah setempat. Hal ini tentu diikuti oleh sektor transportasi baik darat, laut maupun udara yang mengalami penurunan penumpang sangat signifikan apalagi dengan pemberlakukan Work from Home bagi pegawai di beberapa perusahaan swasta dan pemerintahan. UMKM pun akan terdampak paling berat, karena mereka mengandalkan rantai pasokan yang sekarang hampir terhenti, juga penjualan harian yang akan menambah beban pemasukan.

Gambar berikut menyajikan sektor-sektor usaha yang terkena dampak wabah corona, baik dampak positif maupun negatif.

Namun demikian ada sektor lain yang juga berpotensi memperoleh keuntungan dari pandemi virus corona ini, diantaranya sektor pertanian dan agrikultur, personal healthcare dan medical service serta e commerce. Sektor pertanian dan agrikultur akan bertahan karena masyarakat tetap perlu dipasok bahan pangannya, sementara personal healthcare dan medical service dibutuhkan untuk keperluan menjaga kesehatan individu dan masyarakat serta dalam upaya proses penyembuhan pasien-pasien positif Covid 19. Selain itu sektor e commerce akan bertahan dengan kondisi ini karena memudahkan pelanggan mendapatkan barang/jasa yang diperlukannya.

Situasi ini diperkirakan akan masih berlangsung sepanjang 2020, mulai dari kekurangan pasokan, risiko pengangguran, inflasi, pasar saham yang tidak sesuai harapan, dan penurunan di semua sektor. Namun hal ini juga merupakan saat yang tepat untuk refleksi diri terkait kode etik moral kita, juga perbaikan hubungan dengan lingkungan sosial dan orang-orang terkasih. Langkah-langkah praktis untuk mengurangi dampak negatif pada sektor-sektor yang paling terkena imbasnya antara lain diperlukan kebijakan korektif di bidang ekonomi dan bisnis serta inovasi yang cepat dan tepat agar dapat menciptakan perilaku baru untuk bertahan dari badai corona ini.

Pandemi virus covid 19 ini juga merubah perilaku individu masyarakat, dimana altruisme atau menolong orang lain tanpa pamrih menjadi kembali dilakukan dengan senang hati, berperilaku sehat dan tetap aman menjadi kebiasaan baru, keinginan berbagi dan mengurangi egoisitas untuk menyetok bahan pokok maupun alat pelindung diri juga menjadi pemandangan yang hari-hari ini kita dapati lagi, karena mulai sadarnya komponen masyarakat untuk bersama-sama menghadapi dan mengatasi situasi ini.

Untuk menghadapi situasi pandemi virus covid 19 ini tentu dibutuhkan kerjasama yang baik agar semua dapat ditangani dengan maksimal, karenanya sangat perlu dihindari terjadinya asimetri informasi dari pemangku kepentingan kepada masyarakat luas. Asimetri infomasi terjadi jika salah satu pihak memiliki informasi lebih banyak dibandingkan pihak lainnya dalam suatu transaksi/kejadian sehingga kemungkinan akan memicu salah satu pihak untuk melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan kepentingannya untuk mengambil keuntungan. Dalam hal ini tentu pihak yang berwenang mempunyai informasi terkait covid 19 yang lebih baik dibanding masyarakat kebanyakan.

Asimetri informasi memungkinkan timbulnya konflik antara principal dan agent untuk memanfaatkan pihak lain demi kepentingan dirinya sendiri. Terdapat tiga asumsi dasar sifat manusia menurut Eisenhardt (1989) yaitu manusia umumnya mementingkan diri sendiri (self interest), manusia mempunyai daya pikir terbatas terkait persepsi masa yang akan datang (bounded rationality) serta manusia selalu menghindar dari resiko (risk adverse). Sifat dasar ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan terkait reliabilitas dan dapat dipercaya atau tidaknya suatu informasi yang disampaikan oleh suatu pihak.

Menurut Scott (2000) ada dua macam asimetri informasi, yaitu:

  • Adverse Selection, merupakan asimetri informasi dimana pihak yang satu memiliki informasi yang lebih dibandingkan pihak lain dalam suatu transaksi/kejadian. Para agent biasanya mengetahui lebih banyak tentang keadaan dan prospek suatu organisasi dibandingkan investor, dimana fakta-fakta yang diketahuinya yang dapat mempengaruhi suatu keputusan yang akan diambil pemegang saham tidak disampaikan informasinya.
  • Moral Hazard merupakan asimetri informasi dimana satu pihak yang melakukan transaksi dapat mengamati tindakan-tindakan mereka dalam menyelesaikan transaksinya sedangkan pihak lainnya tidak dapat melakukan hal itu. Moral Hazard biasanya terjadi karena kebanyakan perusahaan besar melakukan pemisahan kepemilikan dengan pengendaliannya. Kegiatan-kegiatan agent tidak semuanya diketahui oleh pemegang saham maupun pemberi pinjaman sehingga agent bisa melakukan tindakan yang dapat melanggar kontrak dan secara etika tidak layak di luar pengetahuan pemegang saham.

Pandemi global yang diciptakan oleh virus covid 19 yang tidak terduga merupakan sebuah momen untuk mengembangkan kecerdasan, inovasi dan kecakapan yang harus dipertimbangkan dengan secepat-cepatnya, karena membawa sebuah realitas yang berbeda dari harapan sebelumnya. Kecepatan penyebaran infeksi, jumlah mortalitas yang mengkhawatirkan, potensi kehancuran ekonomi dan kemungkinan melumpuhkan secara global patut menjadi perhatian dan tidak untuk diremehkan. Problem krisis kesehatan ini menjadi penting untuk dipikirkan dan diambil tindakan segera oleh pemerintah di seluruh dunia. Perlu dipertimbangkan cara-cara yang berpotensi menghasilkan manfaat semaksimal mungkin untuk bahaya yang dihadapi sejalan dengan krisis ekonomi yang menghadang di depan mata.

Dengan dua masalah besar yang sedang menghadang terkait kompleksitas yang menakutkan yang ditimbulkan oleh pandemi corona serta ancaman krisis ekonomi yang lebih besar dibandingkan krisis keuangan tahun 2008-2009, maka diperlukan kepemimpinan yang kuat dan cerdas dalam mengelola dua krisis ini. Dengan mempertimbangkan keseimbangan pasar, kesehatan dan keberlangsungan bisnis baik bisnis kecil maupun bisnis besar serta kebaikan masyarakat maka pemerintah semua negara seharusnya dapat memberikan jaminan dan dukungan yang terbaik.

Untuk menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi, cadangan sumber daya alam serta kemajuan sosial di tengah badai corona ini, lingkungan ekonomi dipengaruhi oleh fenomena globalisasi serta saling ketergantungan antara lingkungan, teknologi dan pembangunan. Itu sebabnya diperlukan integrasi yang baik antara konsep Corporate Social Responsibility (CSR) dan pendekatan pembangunan berkelanjutan dalam konsep ekonomi yang digunakan.

Komisi Eropa pada tahun 2001 menyadur The Green Paper, menjelaskan CSR sebagai sebuah konsep dimana perusahaan memadukan tindakan sosial dan perlindungan terhadap lingkungan dalam kegiatan sehari-hari dan konektivitasnya dengan pemangku kepentingan. Banyak perusahaan sadar akan pentingnya perilaku yang bertanggungjawab dan menuju pada bisnis yang berkelanjutan (sustainability). Melalui CSR maka perusahaan telah melampaui kewajibannya yang sejalan dengan peraturan sosial dan lingkungan sehingga perusahaan ikut andil dalam mendukung kepentingan publik. OECD dalam Weber (2008) menjelaskan tentang CSR sebagai sebuah kontribusi bisnis untuk pembangunan berkelanjutan. Sementara Wisser (2010 dalam Wisniewski, 2015) mengatakan bahwa CSR merupakan suatu bentuk tanggung jawab pada masyarakat terkait sebuah dampak dengan tujuan meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif yang mengacu pada aspek lingkungan, sosial dan politik. Fontaine (2013) berpandangan bahwa CSR merupakan suatu jalan bisnis untuk menyelaraskan antara nilai-nilai dan perilaku bisnis dengan harapan dan kebutuhan stakeholders, termasuk di dalamnya para karyawan, pemasok, komunitas, regulator, kelompok kepentingan terntentu dan masyarakat secara umum. CSR memuat komitmen perusahaan untuk menunjukkan pada stakeholdernya tentang akuntabilitas perusahaan. CSR membuat bisnis dapat mengelola dampak ekonomi, sosial dan lingkungan dari operasi bisnis dalam memaksimalkan benefits dan meminimalisir downsides. Galan (dalam Vintro dan Comajuncosa, 2009) menjelaskan CSR sebagai model suatu bisnis yang komprehensif untuk memenuhi ketentuan dan bermacam-macam ekspektasi dari stakeholders sebuah perusahaan serta berperan serta dalam memelihara dan melestarikan lingkungan.

Semakin terhubungnya dunia dalam tantangan global seperti perubahan iklim, problem pandemic kesehatan dan kemiskinan yang semakin meningkat maka bisnis yang mempraktekkan CSR 1.0 dianggap sudah ketinggalan jaman, karena jaringan pemangku kepentingan akan mengekspose dan menarik pemberian ijin sosial untuk beroperasi. Sehingga penerapan tingkat selanjutnya yaitu CSR 2.0 oleh perusahaan akan membuat perusahaan mendapatkan inovasi baru dalam mengatasi tantangan global dan semakin diapresiasi dalam marketplace karena telah bertindak nyata.

Model CSR 2.0 menyeimbangkan semua tindakan perusahaan terkait masalah perubahan lingkungan. Perubahan ini memfokuskan pada sustainability (dasar dari gerakan lingkungan) dengan responsibility (dasar dari gerakan aktivitas sosial). Sehingga sustainability (keberlangsungan) sebuah perusahaan dapat diwujudkan dalam tujuan, tantangan, visi dan strategi perusahaan. Sementara responsibility terkait dengan perjalanan, solusi, dan tanggapan manajemen dalam mencapai tahap sustainability.

Gambar berikut adalah Diagram Alir CSR 2.0

  • Environmental Management System (EMS)
  • Environmental Management and Improvement, perusahaan sebagai sebuah kesatuan menilai dan mengelola dampak lingkungan yang dilakukan secara terus menerus serta dievaluasi secara berkala oleh audit lingkungan agar meningkatkan perbaikan lingkungan perusahaan. Proses pengelolaan lingkungan ini dapat mengarahkan perusahaan untuk mengeksploitasi sumber daya, investasi, orientasi teknologi pembangungan serta perubahan kelembagaan sesuai dengan kebutuhan masa kini dan masa depan.
  • Public Participation and Social Responsibility, strategi ini membuat stakeholder-stakeholder ikut serta dalam mencapai keberlanjutan dan tanggungjawab sosial perusahaan guna mengenalkan lingkungan perusahaan. Perusahaan membutuhkan mitra baik dengan swasta, pemerintah, maupun non government organizations (NGOs). Kemitraan ini membantu perusahaan untuk bergerak pada kerja-kerja yang terus menerus dan patuh pada regulasi demi mengelola lingkungan dan keberlanjutan melalui metode bottom up yang mengakomodir pemikiran dan masukan dari stakeholder.
  • Sustainability Teaching and Local Economic Development, metode ini juga mempunyai tanggung jawab sosial untuk memberikan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat tentang keberlanjutan, health and safety, serta livable settlement. Program pendidikan dan pelatihan ini mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya lokal yang tersedia di daerahnya untuk penggunaan sehari-hari atau operasional. Kemudian masyarakat memanfaatkan sumber daya tersebut bagi nilai tambah aktifitasnya serta menemukan model bisnis yang inovatif. Sehingga masyarakat dapat memberikan kontribusi strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah serta dampak paling nyata adalah meningkatnya taraf hidup masyarakat yang berarti pula memberi dampak pada produktifitas nasional di bidang ekonomi.
  • Global Reporting Initiative (GRI), adalah sebuah lembaga independen yang menyediakan kerangka kerja untuk pelaporan berkelanjutan yang banyak digunakan oleh organisasi di berbagai negara. GRI didirikan oleh organisasi nirlaba Amerika Serikat yaitu Coalition for Environmentally Responsible Economies (CERES) dan Tellus Institute. United Nations melalui United Nations Environment Programme (UNEP) ikut serta dalam pendirian GRI tahun 1997 yang bermarkas di Amsterdam, Belanda. GRI mengeluarkan pedoman pelaporan berkelanjutan pertama kali tahun 2000. Generasi kedua yaitu GRI G2 diterbitkan pada 2002, dan terus berkembang sehingga mendorong terbitnya GRI G3. Tahun 2011 dikeluarkan GRI G3.1 yang diperluas panduannya pada pelaporan kinerja terkait gender, komunitas dan Hak Asasi Manusia (HAM) sampai kemudian tahun 2013 diterbitkan GRI G4.
  • Sustainability Report, mempunyai beragam definisi, diantaranya menurut Elkington (dalam Tarigan dan Semuel, 2014) yang berarti bahwa laporan tidak hanya terdiri dari informasi kinerja keuangan namun juga informasi non keuangan yang terdiri dari informasi tentang aktifitas sosial dan lingkungan yang membuat perusahaan dapat bertumbuh secara berkelanjutan (sustainable performance). Di Indonesia, penerapan sustainability report didukung oleh aturan pemerintah melalui Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT) nomor 40 tahun 2007.

Jadi situasi pandemi Covid 19 ini harus dapat menjadi peluang bagi perusahaan-perusahaan agar dapat menjaga keberlanjutan operasionalnya di tengah masyarakat yang tengah menghadapi krisis kesehatan dan krisis ekonomi. Saat ini adalah saat yang tepat bagi perusahaan untuk berkontribusi nyata dalam membantu masyarakat menghadapi pandemi Covid 19. Masyarakat akan mengingat dengan baik perusahaan-perusahaan mana saja yang concern dengan lingkungannya.

Referensi:

https://www.london.edu/news/decoding-the-economic-and-contagious-enigma-of-covid-19-1768

http://businessforwardauc.com/2020/03/30/decoding-the-economics-of-covid-19-how-will-economies-survive/

Mamduh Hanafi. 2004. Manajemen Keuangan. Cetakan Pertama. Penerbit BPFE :Yogyakarta.

Welker, Marina A. 2006. “Global Capitalism and The “Caring Corporation”: Mining and the Corporate Social Responsibility Movement in Indonesia and Denver.

Asy’ari, Hasan. 2009. “Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai Modal Sosial pada PT Newmont”

Ariwendha S, Ezra, Abdul Hasyir, Dede. Analisis Pengukuran Kinerja CSR berdasarkan Evaluasi Laporan Berkelanjutan (Studi Kasus Pada PT Antam (Persero) Tbk)


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun