Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menakar Dampak Domino Kenaikan PPN 12% pada Ekonomi dan Kesejahteraan

15 Maret 2024   08:30 Diperbarui: 15 Maret 2024   08:34 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber gambar: pemeriksaanpajak.com

Oleh: Julianda BM 

Suara gemuruh keresahan mewarnai ruang publik. Wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 memantik pro dan kontra. 

Di satu sisi, pemerintah berdalih kenaikan ini untuk mendongkrak penerimaan negara dan menambal defisit anggaran. 

Di sisi lain, kekhawatiran akan efek domino pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menggema.

Mari kita telusuri lebih dalam dampak domino yang berpotensi muncul akibat kenaikan PPN 12%:

1. Lonjakan Harga Barang dan Jasa

Kenaikan PPN 12% bagaikan bola salju yang menggelinding. 

Kenaikan ini diprediksi akan berdampak pada lonjakan harga barang dan jasa.

Kenaikan PPN 1% secara langsung akan meningkatkan harga barang dan jasa yang dikenakan PPN. 

Hal ini karena PPN dihitung dari harga jual barang dan jasa, sehingga kenaikan tarif PPN akan menambah beban biaya yang ditanggung konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun