Pengaturan kode etik bagi anggota DPRD memiliki beberapa peran penting, antara lain:
Pertama, menjaga marwah dan integritas institusi DPRD.Â
Kode etik membantu membangun citra positif dan terpercaya bagi DPRD. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika, DPRD dapat meningkatkan kredibilitasnya di mata publik dan menjadi simbol representasi rakyat yang mumpuni.
Kedua, mencegah tindak penyimpangan dan korupsi.
Kode etik menjadi benteng pertahanan untuk mencegah perilaku tidak terpuji seperti penyalahgunaan wewenang, nepotisme, dan korupsi.Â
Penegakan kode etik yang tegas dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan membangun budaya disiplin dan akuntabilitas dalam tubuh DPRD.
Ketiga, meningkatkan kualitas kinerja dan pengabdian.
Kode etik mendorong anggota DPRD untuk bekerja dengan profesional, mengedepankan kepentingan rakyat, dan selalu berpegang teguh pada komitmen awal mereka dalam melayani masyarakat.
Keempat, memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Kode etik mewajibkan anggota DPRD untuk terbuka dan transparan dalam menjalankan tugasnya.Â
Hal ini membangun rasa percaya publik dan memungkinkan mereka untuk memonitor kinerja para wakil rakyatnya.