Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Urgensi Ruang Terbuka Hijau yang Aman dan Berkelanjutan: Meningkatkan Kualitas Hidup dan Keamanan Masyarakat

24 Desember 2023   19:56 Diperbarui: 24 Desember 2023   20:05 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di sisi lain, peluang utama dalam pemanfaatan RTH untuk meningkatkan kualitas hidup dan keamanan masyarakat adalah meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya RTH. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya kegiatan masyarakat yang dilakukan di RTH, seperti rekreasi, olahraga, dan kegiatan sosial.

Peluang lain adalah meningkatnya peran pemerintah dalam menyediakan dan mengelola RTH. Pemerintah semakin menyadari pentingnya RTH dalam meningkatkan kualitas hidup dan keamanan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan RTH, seperti program penghijauan dan program revitalisasi taman kota.

Kesimpulan

RTH yang aman dan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada upaya yang serius dari pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan RTH yang aman dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun