Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Benarkah ASN Khawatir Tes Urine oleh BNN?

24 Desember 2023   08:00 Diperbarui: 24 Desember 2023   08:02 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber gambar: kepri.bnn.go.id

Tes urine adalah salah satu metode yang paling umum digunakan untuk mendeteksi penggunaan narkoba. Tes ini dilakukan dengan mengambil sampel urine dan mengujinya untuk keberadaan zat-zat terlarang. Tes urine dapat dilakukan secara sukarela atau wajib, tergantung pada kebijakan yang berlaku.

Pada tahun 2020, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Instruksi presiden ini mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian/Lembaga/Daerah untuk mengikuti tes urine secara berkala.

Kebijakan ini disambut baik oleh banyak pihak, termasuk masyarakat umum. Masyarakat menilai bahwa kebijakan ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN, khususnya ASN yang pernah atau berpotensi menggunakan narkoba.

Khawatir karena pernah menggunakan narkoba

Salah satu alasan ASN khawatir dengan tes urine adalah karena mereka pernah menggunakan narkoba di masa lalu. Mereka khawatir bahwa hasil tes urine akan positif dan mereka akan mendapatkan sanksi, seperti pemecatan.

Kekhawatiran ini wajar, mengingat tes urine dapat mendeteksi penggunaan narkoba hingga 90 hari yang lalu. Jika ASN pernah menggunakan narkoba dalam waktu 90 hari sebelum tes urine, maka hasil tesnya akan positif.

Khawatir karena berpotensi menggunakan narkoba

Selain khawatir karena pernah menggunakan narkoba, ASN juga khawatir karena berpotensi menggunakan narkoba di masa depan. Mereka khawatir bahwa mereka akan tergoda untuk menggunakan narkoba, terutama jika mereka berada dalam tekanan kerja atau stres.

Kekhawatiran ini juga wajar, mengingat penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN merupakan masalah yang serius. Menurut data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri melaporkan, ada 2.471 kasus narkoba yang ditindak pada 1-20 Juni 2023. Dari total tersebut, sebanyak 181 orang dari aparatur seperti TNI, Polri, dan ASN. (Sumber klik di sini).

Khawatir karena prosedur tes urine

Selain khawatir karena pernah atau berpotensi menggunakan narkoba, ASN juga khawatir dengan prosedur tes urine. Mereka khawatir bahwa prosedur tes urine akan melanggar privasi mereka.

Baca juga: Cerita Batik Sogan

Kekhawatiran ini muncul karena tes urine dilakukan dengan mengambil sampel urine yang sangat pribadi. ASN khawatir bahwa sampel urine mereka akan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kekhawatiran ASN terhadap tes urine oleh BNN adalah wajar. Kekhawatiran ini muncul karena beberapa faktor, yaitu pernah menggunakan narkoba, berpotensi menggunakan narkoba, dan prosedur tes urine.

Kebijakan tes urine oleh BNN perlu dikomunikasikan dengan baik kepada ASN, sehingga mereka memahami tujuan dan manfaat dari kebijakan tersebut. Selain itu, prosedur tes urine juga perlu diperbaiki agar lebih menghormati privasi ASN.

Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi kekhawatiran ASN terhadap tes urine:

  • Berikan sosialisasi yang komprehensif tentang tes urine kepada ASN. Sosialisasi ini harus mencakup tujuan, manfaat, prosedur, dan sanksi dari tes urine.
  • Adakan pendampingan bagi ASN yang pernah menggunakan narkoba. Pendampingan ini dapat membantu ASN untuk pulih dari ketergantungan narkoba dan mencegah mereka untuk menggunakan narkoba lagi.
  • Pastikan prosedur tes urine dilakukan secara profesional dan menghormati privasi ASN. Hal ini dapat dilakukan dengan memastikan bahwa tes urine dilakukan oleh tenaga profesional yang kompeten dan sampel urine disimpan dengan aman.

Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan kekhawatiran ASN terhadap tes urine dapat berkurang. Hal ini penting agar kebijakan tes urine dapat berjalan efektif dan mencapai tujuannya, yaitu untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun