Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kenali Kondisi Berbahaya Terjadinya Peluang Kejahatan Penculikan Anak

21 Desember 2023   16:27 Diperbarui: 21 Desember 2023   16:39 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keempat, awasi aktivitas anak di media sosial. Orang tua harus mengawasi aktivitas anak di media sosial dan memblokir akun-akun yang mencurigakan.

Kesimpulan

Penculikan anak adalah kejahatan serius yang mengancam keselamatan anak-anak. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui kondisi berbahaya yang dapat meningkatkan peluang terjadinya penculikan anak. 

Dengan mengetahui kondisi-kondisi tersebut, kita dapat mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi anak-anak dari bahaya penculikan.

Tips Tambahan untuk Orang Tua

Berikut adalah beberapa tips tambahan untuk orang tua dalam melindungi anak dari penculikan:

Pertama, berikan anak identitas diri yang jelas, seperti kartu identitas atau kalung identitas. Identitas diri tersebut dapat membantu petugas kepolisian untuk mengidentifikasi anak jika terjadi penculikan.

Kedua, ajarkan anak untuk menghafal nomor telepon orang tua atau nomor telepon darurat. Anak harus diajarkan untuk menghubungi orang tua atau nomor telepon darurat jika terjadi keadaan darurat.

Ketiga, ajarkan anak untuk mengetahui lokasi tempat tinggalnya. Anak harus diajarkan untuk mengetahui lokasi tempat tinggalnya dan bagaimana cara kembali ke rumah jika tersesat.

Dengan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita dapat membantu melindungi anak-anak dari bahaya penculikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun