Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Optimalisasi Tugas dan Fungsi DPRK Subulussalam Provinsi Aceh

19 Desember 2023   21:09 Diperbarui: 19 Desember 2023   22:10 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peningkatan pengawasan terhadap eksekutif dapat dilakukan melalui beberapa cara, antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman anggota DPRK tentang fungsi pengawasan; 
  • Meningkatkan anggaran untuk kegiatan pengawasan; 
  • Meningkatkan independensi anggota DPRK dari eksekutif.

Kesimpulan

Optimalisasi tugas dan fungsi DPRK Subulussalam merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas SDM anggota DPRK, peningkatan efektivitas proses legislasi, dan peningkatan pengawasan terhadap eksekutif.

Peningkatan kualitas SDM anggota DPRK dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan yang komprehensif, khususnya di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Peningkatan efektivitas proses legislasi dapat dilakukan melalui peningkatan pemahaman dan koordinasi antar anggota DPRK, serta penyediaan tenaga ahli yang memadai. Peningkatan pengawasan terhadap eksekutif dapat dilakukan melalui peningkatan pemahaman dan independensi anggota DPRK.

Dengan dilakukannya upaya-upaya tersebut, diharapkan kinerja DPRK Subulussalam dapat meningkat dan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Hal ini akan berdampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Subulussalam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun