Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kadaver: Sumber Ilmu, Kewajiban Moral, dan Tantangan Etika

14 Desember 2023   19:49 Diperbarui: 14 Desember 2023   19:55 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Foto: Istockphoto/RichLegg via CNN Indonesia

Hal ini karena kadaver merupakan sisa-sisa manusia yang telah meninggal. 

Oleh karena itu, kadaver harus diperlakukan dengan hormat dan layak.

Persoalan menjaga privasi jenazah juga merupakan persoalan yang penting. Hal ini karena jenazah memiliki hak untuk menjaga privasi. 

Oleh karena itu, identitas jenazah harus dijaga dan tidak boleh disebarkan tanpa izin dari keluarga jenazah.

Persoalan sumber kadaver juga merupakan persoalan yang penting. 

Kadaver dapat diperoleh dari berbagai sumber, antara lain:

  • Jenazah yang tidak diklaim oleh keluarga.
  • Jenazah yang disumbangkan oleh keluarga.
  • Jenazah yang disumbangkan oleh lembaga-lembaga tertentu.

Penggunaan kadaver dari jenazah yang tidak diklaim oleh keluarga merupakan persoalan yang kontroversial. 

Hal ini karena jenazah tersebut tidak memiliki keluarga yang dapat mewakilinya untuk membuat keputusan tentang penggunaan kadaver.

Penggunaan kadaver dari jenazah yang disumbangkan oleh keluarga merupakan cara yang paling ideal. 

Hal ini karena keluarga jenazah dapat memberikan persetujuan tentang penggunaan kadaver.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun