Gender merupakan konstruksi sosial yang membagi masyarakat ke dalam dua kelompok, yaitu laki-laki dan perempuan. Konstruksi sosial ini menentukan peran, tanggung jawab, dan hak-hak yang melekat pada masing-masing kelompok.
Patriarki merupakan sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai superior dan perempuan sebagai inferior. Dalam sistem patriarki, laki-laki memiliki kekuasaan dan dominasi yang lebih tinggi daripada perempuan.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan kekerasan ekonomi.
Gender, patriarki, dan KDRT merupakan tiga hal yang saling berkaitan. Patriarki merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya KDRT.
Gender dan Patriarki
Gender merupakan konstruksi sosial yang dibentuk oleh masyarakat. Konstruksi sosial ini didasarkan pada perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Namun, perbedaan biologis ini tidak serta merta menjadikan laki-laki dan perempuan memiliki peran, tanggung jawab, dan hak-hak yang berbeda.
Patriarki merupakan sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai superior dan perempuan sebagai inferior. Dalam sistem patriarki, laki-laki memiliki kekuasaan dan dominasi yang lebih tinggi daripada perempuan.
Patriarki telah ada sejak zaman dahulu kala. Sistem ini telah dilegitimasi oleh berbagai agama dan budaya. Patriarki telah membentuk konstruksi sosial gender yang menempatkan laki-laki sebagai pemimpin dan perempuan sebagai pengikut.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan kekerasan ekonomi.
Kekerasan fisik adalah segala bentuk tindakan kekerasan yang menyebabkan rasa sakit, luka, atau penderitaan fisik. Kekerasan seksual adalah segala bentuk tindakan kekerasan yang bersifat seksual, termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, dan eksploitasi seksual.Â
Kekerasan psikis adalah segala bentuk tindakan kekerasan yang menyebabkan penderitaan emosional atau psikologis. Kekerasan ekonomi adalah segala bentuk tindakan kekerasan yang bertujuan untuk mengontrol atau merampas sumber daya ekonomi korban.
KDRT dapat terjadi pada siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, menurut data Komnas Perempuan, korban KDRT di Indonesia lebih banyak dialami oleh perempuan.
Patriarki dan KDRT
Patriarki merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya KDRT. Patriarki menempatkan laki-laki sebagai superior dan perempuan sebagai inferior. Hal ini membuat laki-laki merasa memiliki hak untuk menguasai dan mengontrol perempuan.
Patriarki juga membentuk konstruksi sosial gender yang menempatkan perempuan sebagai makhluk yang lemah dan lembut. Konstruksi sosial ini membuat perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan.
Berikut adalah beberapa bentuk relasi kuasa patriarki yang dapat menyebabkan terjadinya KDRT:
- Relasi kuasa suami-istri
Dalam relasi kuasa suami-istri, suami dianggap sebagai kepala keluarga yang memiliki kekuasaan dan dominasi yang lebih tinggi daripada istri. Hal ini membuat suami merasa memiliki hak untuk mengatur dan mengendalikan istri.
- Relasi kuasa orang tua-anak
Dalam relasi kuasa orang tua-anak, orang tua dianggap sebagai pemegang otoritas yang memiliki kekuasaan dan dominasi yang lebih tinggi daripada anak. Hal ini membuat orang tua merasa memiliki hak untuk menghukum anak, termasuk dengan kekerasan.
- Relasi kuasa saudara kandung
Dalam relasi kuasa saudara kandung, saudara yang lebih tua dianggap memiliki kekuasaan dan dominasi yang lebih tinggi daripada saudara yang lebih muda. Hal ini membuat saudara yang lebih tua merasa memiliki hak untuk menghukum saudara yang lebih muda, termasuk dengan kekerasan.
Upaya Pencegahan KDRT
Upaya pencegahan KDRT harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan keluarga. Berikut adalah beberapa upaya pencegahan KDRT yang dapat dilakukan:
- Pemberdayaan perempuan
Pemberdayaan perempuan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perempuan tentang hak-haknya dan kemampuannya untuk melindungi diri dari kekerasan.
- Peningkatan kesadaran masyarakat
Peningkatan kesadaran masyarakat bertujuan untuk mengubah konstruksi sosial gender yang menempatkan perempuan sebagai makhluk yang lemah dan inferior.
- Pendidikan dan sosialisasi tentang KDRT
Pendidikan dan sosialisasi tentang KDRT bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KDRT dan cara-cara untuk mencegahnya.
- Penegakan hukum
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku KDRT akan memberikan efek jera dan mencegah terjadinya KDRT di masa depan.
Kesimpulan
Gender, patriarki, dan KDRT merupakan tiga hal yang saling berkaitan. Patriarki merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya KDRT. Upaya pencegahan KDRT harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak.