Pemberdayaan perempuan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perempuan tentang hak-haknya dan kemampuannya untuk melindungi diri dari kekerasan.
- Peningkatan kesadaran masyarakat
Peningkatan kesadaran masyarakat bertujuan untuk mengubah konstruksi sosial gender yang menempatkan perempuan sebagai makhluk yang lemah dan inferior.
- Pendidikan dan sosialisasi tentang KDRT
Pendidikan dan sosialisasi tentang KDRT bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KDRT dan cara-cara untuk mencegahnya.
- Penegakan hukum
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku KDRT akan memberikan efek jera dan mencegah terjadinya KDRT di masa depan.
Kesimpulan
Gender, patriarki, dan KDRT merupakan tiga hal yang saling berkaitan. Patriarki merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya KDRT. Upaya pencegahan KDRT harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak.