Kekerasan dalam rumah tangga merupakan salah satu bentuk manifestasi dari relasi gender patriarki.Â
Dalam masyarakat patriarki, laki-laki dianggap sebagai kepala keluarga yang memiliki hak untuk mengontrol dan menguasai istri dan anak-anaknya.Â
Hal ini dapat menyebabkan laki-laki merasa berhak untuk menggunakan kekerasan untuk menghukum istri atau anaknya yang dianggap tidak patuh.
Berikut adalah beberapa contoh bagaimana relasi gender patriarki dapat menyebabkan terjadinya KDRT:
- Laki-laki merasa berhak untuk mengontrol keuangan keluarga. Hal ini dapat menyebabkan laki-laki marah dan menggunakan kekerasan jika istri tidak menyerahkan uangnya kepada laki-laki.
- Laki-laki merasa berhak untuk mengatur kegiatan istri. Hal ini dapat menyebabkan laki-laki marah dan menggunakan kekerasan jika istri tidak mematuhi perintahnya.
- Laki-laki merasa berhak untuk melakukan hubungan seksual dengan istri kapan saja. Hal ini dapat menyebabkan laki-laki memaksa istri untuk melakukan hubungan seksual meskipun istri tidak menginginkannya.
Upaya Penghapusan KDRT
Untuk menghapus KDRT, diperlukan upaya yang komprehensif dari berbagai pihak. Upaya tersebut harus diarahkan pada perubahan relasi gender patriarki yang menjadi akar masalah KDRT.
Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menghapus KDRT:
- Pendidikan gender
Pendidikan gender merupakan upaya untuk mengubah pola pikir masyarakat tentang relasi gender. Pendidikan gender harus diajarkan sejak dini, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat.
- Pemberdayaan perempuan
Pemberdayaan perempuan merupakan upaya untuk meningkatkan posisi dan peran perempuan dalam masyarakat. Pemberdayaan perempuan dapat dilakukan melalui berbagai program, seperti pendidikan, pelatihan, dan akses terhadap sumber daya ekonomi.
- Penegakan hukum
Penegakan hukum merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi pelaku KDRT. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) telah mengatur tentang perlindungan bagi korban KDRT dan sanksi bagi pelaku KDRT.
Kesimpulan