Dalam debat capres cawapres yang diselenggarakan pada tanggal 12 Desember 2023, Anies Rasyid Baswedan menyampaikan pernyataan yang menarik perhatian publik. Ia mengatakan bahwa fenomena "orang dalam bikin negara rusak" adalah salah satu faktor yang menyebabkan Indonesia belum maju.
Pernyataan Anies tersebut memang benar adanya. Fenomena "orang dalam bikin negara rusak" telah terjadi di Indonesia sejak lama. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang melibatkan orang-orang yang memiliki jabatan di pemerintahan.
Orang-orang dalam yang dimaksud dalam fenomena ini adalah orang-orang yang memiliki jabatan atau posisi tertentu di pemerintahan. Mereka memiliki akses dan kekuasaan untuk mengatur berbagai kebijakan dan anggaran negara. Namun, mereka justru menyalahgunakan kekuasaan tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Ada berbagai cara yang dilakukan orang-orang dalam untuk merusak negara. Salah satu cara yang paling umum adalah dengan melakukan korupsi. Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain. Korupsi dapat menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
Selain korupsi, orang-orang dalam juga dapat merusak negara dengan melakukan kolusi dan nepotisme. Kolusi adalah kerja sama yang tidak jujur atau tidak adil antara dua pihak atau lebih yang bertujuan untuk menguntungkan salah satu pihak atau kelompok tertentu.Â
Nepotisme adalah pemberian keuntungan kepada keluarga atau kerabat dekat tanpa memperhatikan kemampuan atau kualifikasinya.
Kolusi dan nepotisme dapat menyebabkan berbagai kerugian bagi negara. Misalnya, kolusi dapat menyebabkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Nepotisme dapat menyebabkan terjadinya pengisian jabatan yang tidak berdasarkan kemampuan atau kualifikasi.
Fenomena "orang dalam bikin negara rusak" dapat berdampak negatif bagi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Misalnya, fenomena ini dapat menyebabkan terjadinya kemiskinan, kesenjangan sosial, dan ketidakadilan. Selain itu, fenomena ini juga dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Untuk mengatasi fenomena ini, diperlukan upaya-upaya yang serius dari pemerintah dan masyarakat. Pemerintah perlu memperkuat sistem hukum dan penegakan hukum untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah. Masyarakat perlu menaruh perhatian terhadap berbagai kebijakan dan anggaran negara. Jika masyarakat menemukan adanya indikasi korupsi, kolusi, atau nepotisme, masyarakat perlu melaporkannya kepada pihak yang berwenang.