Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

RUU DKJ: Menabrak Konstitusi dan Demokrasi

7 Desember 2023   00:06 Diperbarui: 7 Desember 2023   00:06 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber gambar: kbbi.lektur.id

Oleh: Julianda BM

Pada tanggal 5 Desember 2023, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. Salah satu poin penting dalam RUU tersebut adalah rencana penunjukan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh Presiden, dengan memperhatikan usulan DPRD.

Rencana ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan akademisi, pakar hukum, dan masyarakat umum. Mereka menilai bahwa rencana tersebut bertentangan dengan konstitusi dan demokrasi.

Konstitusi dan Demokrasi

Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) menyatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum. Pasal ini merupakan salah satu bentuk perwujudan demokrasi di Indonesia.

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang didasarkan pada kedaulatan rakyat. Dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpinnya sendiri. Hak ini merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD NRI 1945.

Rencana penunjukan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh Presiden bertentangan dengan Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945. Rencana ini menghilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri. Dengan demikian, rencana tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan demokrasi.

Dampak Negatif

Rencana penunjukan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh Presiden memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap demokrasi di Indonesia. Dampak negatif tersebut antara lain:

1. Melemahkan demokrasi

Rencana tersebut melemahkan demokrasi di Indonesia karena menghilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri. Hal ini merupakan langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

2. Menguatkan oligarki

Rencana tersebut memperkuat oligarki di Indonesia karena memberikan kekuasaan yang besar kepada presiden untuk menentukan siapa yang akan menjadi gubernur Jakarta. Hal ini akan memudahkan oligarki untuk mengendalikan pemerintahan di Jakarta.

3. Mengancam kesejahteraan rakyat

Rencana tersebut mengancam kesejahteraan rakyat karena akan memudahkan pemerintah untuk melakukan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini akan merugikan rakyat dan membuat kehidupan rakyat semakin sulit.

Kesimpulan

Rencana penunjukan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh Presiden adalah upaya melanggar konstitusi dan mengangkangi demokrasi. Rencana tersebut memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, rencana tersebut harus dibatalkan.

Rekomendasi

Untuk mencegah pelanggaran konstitusi dan demokrasi di masa depan, perlu dilakukan langkah-langkah berikut:

Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya demokrasi

Masyarakat perlu menyadari bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang terbaik untuk menjamin hak-hak rakyat. Dengan kesadaran yang tinggi, masyarakat akan lebih kritis terhadap berbagai kebijakan yang mengancam demokrasi.

Kedua, memperkuat pengawasan terhadap pemerintah

Pemerintah perlu diawasi secara ketat oleh lembaga-lembaga negara dan masyarakat sipil. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah pemerintah melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi.

Ketiga, melakukan reformasi politik

Perlu dilakukan reformasi politik untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Reformasi politik ini dapat dilakukan dengan cara memperbesar peran partai politik, memperkuat lembaga-lembaga negara yang berwenang mengawasi pemerintah, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun