Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Efisiensi Produksi dan Konsumsi Melalui Pengurangan Sisa Makanan Guna Mendukung SDGs Pilar ke-12

4 Desember 2023   17:18 Diperbarui: 4 Desember 2023   17:22 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi sisa makanan. Sumber gambar: www.mongabay.co.id

Rekomendasi

Berikut adalah beberapa rekomendasi untuk mengurangi sisa makanan:

  • Pemerintah perlu membuat kebijakan yang mendukung pengurangan sisa makanan, seperti kebijakan yang mendorong efisiensi produksi dan konsumsi makanan.
  • Industri makanan perlu menerapkan praktik-praktik yang efisien untuk mengurangi sisa makanan, seperti penggunaan teknologi yang tepat dan perbaikan proses produksi.
  • Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengurangi sisa makanan. Masyarakat dapat melakukan berbagai upaya untuk mengurangi sisa makanan, seperti membuat perencanaan makan, membeli makanan sesuai kebutuhan, dan memanfaatkan sisa makanan.

Dengan kerja sama dari semua pihak, kita dapat mengurangi sisa makanan dan membangun ketahanan pangan serta ekonomi berkelanjutan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun