Untuk mewujudkan perencanaan perkotaan inklusif di Indonesia, diperlukan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta.Â
Pemerintah perlu menyediakan regulasi dan dukungan yang memadai untuk pelaksanaan perencanaan perkotaan inklusif. Masyarakat perlu berperan aktif dalam proses perencanaan kota. Sedangkan sektor swasta perlu berkontribusi dalam penyediaan fasilitas dan layanan kota yang inklusif.
Dengan perencanaan perkotaan inklusif, kita dapat mewujudkan kota yang adil dan sejahtera bagi semua kelompok masyarakat. Kota yang adil dan sejahtera adalah kota yang dapat memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk mencapai kesejahteraan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H