Pembangunan perkotaan yang berkelanjutan merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh dunia saat ini. Hal ini dikarenakan urbanisasi yang pesat telah menyebabkan berbagai masalah, seperti kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan ketimpangan sosial.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pilar ke-11, yaitu kota dan permukiman yang berkelanjutan, memiliki target untuk memastikan akses terhadap transportasi umum yang aman, terjangkau, mudah diakses, dan berkelanjutan untuk semua. Selain itu, target tersebut juga mencakup penyediaan ruang publik dan ruang terbuka hijau yang aman, inklusif, dan mudah dijangkau.
Transportasi umum, ruang terbuka hijau, dan perencanaan perkotaan inklusif merupakan tiga elemen penting dalam pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Ketiga elemen tersebut saling terkait dan saling mendukung dalam mewujudkan kota yang ramah lingkungan, adil, dan inklusif.
Transportasi Umum
Transportasi umum merupakan salah satu cara untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan emisi gas rumah kaca. Selain itu, transportasi umum juga dapat membantu meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan penyandang disabilitas.
Transportasi umum yang aman, terjangkau, mudah diakses, dan berkelanjutan dapat mendukung pembangunan perkotaan yang berkelanjutan dalam berbagai aspek, yaitu:
- Lingkungan:Â Transportasi umum dapat mengurangi kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan emisi gas rumah kaca.
- Ekonomi:Â Transportasi umum dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
- Sosial:Â Transportasi umum dapat membantu mengurangi ketimpangan sosial, dengan memberikan akses transportasi yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan penyandang disabilitas.
Ruang Terbuka Hijau
Ruang terbuka hijau (RTH) merupakan area yang tidak terbangun, baik berupa tanah maupun air, yang memiliki fungsi ekologis, sosial, dan budaya. RTH memiliki berbagai manfaat, antara lain:
- Ekologis:Â RTH dapat membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan kualitas udara, dan mengurangi risiko banjir.
- Sosial:Â RTH dapat menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk berinteraksi dan beraktivitas.
- Budaya:Â RTH dapat menjadi sarana pelestarian budaya dan lingkungan.
RTH yang aman, inklusif, dan mudah dijangkau dapat mendukung pembangunan perkotaan yang berkelanjutan dalam berbagai aspek, yaitu:
- Lingkungan:Â RTH dapat membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan kualitas udara, dan mengurangi risiko banjir.
- Sosial:Â RTH dapat menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk berinteraksi dan beraktivitas, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
- Budaya:Â RTH dapat menjadi sarana pelestarian budaya dan lingkungan, sehingga dapat memperkuat identitas dan kearifan lokal masyarakat.
Perencanaan Perkotaan Inklusif
Perencanaan perkotaan inklusif merupakan proses perencanaan yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pemerintah, dan swasta. Perencanaan perkotaan inklusif bertujuan untuk menciptakan kota yang adil dan setara bagi semua masyarakat, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya.
Perencanaan perkotaan inklusif dapat mendukung pembangunan perkotaan yang berkelanjutan dalam berbagai aspek, yaitu:
- Lingkungan:Â Perencanaan perkotaan inklusif dapat membantu mengurangi ketimpangan sosial, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
- Ekonomi:Â Perencanaan perkotaan inklusif dapat membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap peluang ekonomi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Sosial: Perencanaan perkotaan inklusif dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Pengembangan Transportasi Umum
Pengembangan transportasi umum merupakan salah satu upaya penting untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan emisi gas rumah kaca. Untuk mewujudkan transportasi umum yang aman, terjangkau, mudah diakses, dan berkelanjutan, diperlukan beberapa langkah, yaitu:
- Penyediaan infrastruktur yang memadai:Â Pemerintah perlu menyediakan infrastruktur transportasi umum yang memadai, seperti jalan, halte, dan terminal.
- Peningkatan kualitas pelayanan:Â Pemerintah perlu meningkatkan kualitas pelayanan transportasi umum, seperti meningkatkan frekuensi layanan, ketepatan waktu, dan kenyamanan.
- Pemberian subsidi:Â Pemerintah perlu memberikan subsidi untuk transportasi umum, terutama untuk layanan transportasi umum yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pengembangan Ruang Terbuka Hijau
Pengembangan ruang terbuka hijau juga merupakan upaya penting untuk mewujudkan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan. Untuk mewujudkan ruang terbuka hijau yang aman, inklusif, dan mudah diakses, diperlukan beberapa langkah, yaitu:
- Peningkatan luasan ruang terbuka hijau:Â Pemerintah perlu meningkatkan luasan ruang terbuka hijau di perkotaan, terutama di kawasan padat penduduk.
- Penyediaan akses yang mudah:Â Pemerintah perlu menyediakan akses yang mudah ke ruang terbuka hijau, baik dengan berjalan kaki, bersepeda, maupun menggunakan transportasi umum.
- Pengembangan ruang terbuka hijau yang inklusif:Â Pemerintah perlu mengembangkan ruang terbuka hijau yang inklusif, sehingga dapat diakses oleh semua masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Pengembangan Perencanaan Perkotaan Inklusif
Perencanaan perkotaan inklusif merupakan upaya penting untuk menciptakan kota yang adil dan setara bagi semua masyarakat. Untuk mewujudkan perencanaan perkotaan inklusif, diperlukan beberapa langkah, yaitu:
- Partisipasi masyarakat:Â Pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan perkotaan.
- Pertimbangan terhadap kebutuhan semua masyarakat:Â Pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan semua masyarakat dalam proses perencanaan perkotaan, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
- Pemanfaatan teknologi:Â Pemerintah dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan transparansi dalam proses perencanaan perkotaan.
Kebijakan dan Regulasi
Pemerintah perlu menyusun kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan transportasi umum, ruang terbuka hijau, dan perencanaan perkotaan inklusif. Kebijakan dan regulasi tersebut perlu mencakup aspek-aspek berikut:
- Penyediaan infrastruktur dan fasilitas:Â Kebijakan dan regulasi perlu mengatur penyediaan infrastruktur dan fasilitas transportasi umum, ruang terbuka hijau, dan ruang publik.
- Pengelolaan dan pendanaan:Â Kebijakan dan regulasi perlu mengatur pengelolaan dan pendanaan transportasi umum, ruang terbuka hijau, dan ruang publik.
- Pemberdayaan masyarakat:Â Kebijakan dan regulasi perlu mengatur pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan transportasi umum, ruang terbuka hijau, dan ruang publik.
Kerja Sama
Pengembangan transportasi umum, ruang terbuka hijau, dan perencanaan perkotaan inklusif memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Pemerintah perlu menyusun kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan ketiga elemen tersebut. Swasta perlu berinvestasi dalam pengembangan transportasi umum dan ruang terbuka hijau. Masyarakat perlu berpartisipasi dalam pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.
Dengan kerja sama yang erat, Indonesia dapat mewujudkan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan dan inklusif. Pembangunan perkotaan yang berkelanjutan akan memberikan manfaat bagi semua masyarakat, termasuk peningkatan kualitas hidup, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya