Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat sebagai Upaya Pencegahan Masalah Kesehatan

3 Desember 2023   22:06 Diperbarui: 3 Desember 2023   22:37 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dapat membantu masyarakat untuk mencegah terjadinya penyakit.

Ketiga, Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan. Program ini mengampanyekan berbagai perilaku hidup sehat, seperti makan makanan bergizi, berolahraga secara teratur, dan tidak merokok. 

Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan dapat membantu masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup sehat dan terhindar dari masalah kesehatan.

Upaya-upaya tersebut merupakan contoh dari berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sebagai upaya pencegahan masalah kesehatan. Peningkatan kualitas hidup masyarakat merupakan investasi jangka panjang yang penting untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun