Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Alih Fungsi Lahan: Ancaman Bagi Ketahanan Pangan

30 November 2023   04:32 Diperbarui: 30 November 2023   04:40 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber gambar: Freepik.com/vhotomax via suara.com

Untuk mengatasi ancaman alih fungsi lahan pertanian terhadap ketahanan pangan, perlu dilakukan berbagai upaya. Upaya-upaya tersebut antara lain:

  • Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan pangan. Masyarakat perlu menyadari bahwa alih fungsi lahan pertanian dapat mengancam ketahanan pangan.
  • Memperkuat regulasi yang mengatur alih fungsi lahan pertanian. Regulasi yang mengatur alih fungsi lahan pertanian perlu diperkuat, sehingga alih fungsi lahan pertanian hanya dapat dilakukan untuk kepentingan yang mendesak.
  • Meningkatkan produktivitas lahan pertanian. Produktivitas lahan pertanian perlu ditingkatkan, sehingga meski luas lahan pertanian berkurang, produksi pangan tetap dapat terpenuhi.

Upaya-upaya tersebut perlu dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah, masyarakat, dan swasta. Dengan upaya-upaya tersebut, ancaman alih fungsi lahan pertanian terhadap ketahanan pangan dapat diminimalisir.

Alih Fungsi Lahan dan Kehidupan Masyarakat

Alih fungsi lahan pertanian tidak hanya berdampak terhadap ketahanan pangan, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Alih fungsi lahan pertanian dapat menyebabkan terjadinya perubahan mata pencaharian masyarakat.

Masyarakat yang sebelumnya menggantungkan hidup dari pertanian, akan kehilangan pekerjaannya jika lahan pertaniannya dialih fungsikan. Hal ini dapat menyebabkan kemiskinan dan pengangguran.

Selain itu, alih fungsi lahan pertanian juga dapat menyebabkan terjadinya perubahan sosial dan budaya masyarakat. Masyarakat yang tinggal di sekitar lahan pertanian, akan kehilangan identitas dan budayanya jika lahan pertaniannya dialih fungsikan.

Oleh karena itu, alih fungsi lahan pertanian perlu dilakukan secara bijaksana, dengan memperhatikan dampak yang akan ditimbulkannya. Pemerintah perlu berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait, untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.

Kesimpulan

Alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman yang serius bagi ketahanan pangan. Dampak alih fungsi lahan pertanian tidak hanya terbatas pada berkurangnya produksi pangan, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Untuk mengatasi ancaman alih fungsi lahan pertanian, perlu dilakukan berbagai upaya, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun swasta. Upaya-upaya tersebut perlu dilakukan secara bersama-sama, agar ancaman alih fungsi lahan pertanian terhadap ketahanan pangan dapat diminimalisir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun