Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Janji Manis Pemerintah untuk ASN di IKN: Apa yang Harus Dilakukan?

22 November 2023   20:02 Diperbarui: 22 November 2023   20:13 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah insentif bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Insentif ini diharapkan dapat menarik minat ASN untuk pindah ke IKN dan sekaligus memfasilitasi kebutuhan mereka di ibu kota baru.

Adapun insentif yang disiapkan pemerintah antara lain:

  • Biaya kepindahahan ASN
  • Biaya tinggal ASN beserta keluarga di IKN
  • Pembangunan infrastruktur dasar yang mumpuni, seperti sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya

Insentif ini tentu disambut baik oleh ASN. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan pemerintah agar insentif tersebut dapat mencapai tujuannya.

Pertama, pemerintah perlu memastikan bahwa insentif tersebut cukup besar dan dapat menutupi biaya hidup di IKN. IKN merupakan kota baru yang sedang dibangun, sehingga biaya hidup di sana diperkirakan akan lebih tinggi dari Jakarta. Oleh karena itu, insentif yang diberikan pemerintah harus cukup untuk memenuhi kebutuhan ASN dan keluarganya.

Kedua, pemerintah perlu transparan dalam menentukan besaran insentif. ASN perlu mengetahui dengan jelas berapa besar insentif yang akan mereka terima. Hal ini penting agar ASN dapat membuat keputusan yang tepat tentang apakah mereka akan pindah ke IKN atau tidak.

Ketiga, pemerintah perlu memastikan bahwa insentif tersebut dapat diterima oleh seluruh ASN. Tidak semua ASN memiliki kondisi yang sama. Ada ASN yang memiliki keluarga besar, ada pula yang memiliki tanggungan finansial yang besar. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan insentif yang adil dan dapat diterima oleh seluruh ASN.

Keempat, pemerintah perlu memastikan bahwa insentif tersebut dapat diakses dengan mudah oleh ASN. Insentif tersebut tidak boleh menjadi beban bagi ASN. Pemerintah perlu membuat mekanisme pemberian insentif yang mudah dan cepat.

Jika pemerintah dapat memenuhi keempat hal tersebut, maka insentif yang disiapkan untuk ASN di IKN akan dapat mencapai tujuannya. ASN akan lebih tertarik untuk pindah ke IKN dan sekaligus dapat memenuhi kebutuhan mereka di ibu kota baru.

Berikut adalah beberapa hal spesifik yang dapat dilakukan pemerintah untuk memenuhi keempat hal tersebut:

Pertama, pemerintah dapat menggunakan pendekatan indeks kemahalan. Indeks kemahalan adalah angka yang digunakan untuk mengukur tingkat biaya hidup di suatu wilayah. 

Pemerintah dapat menggunakan indeks kemahalan untuk menghitung besaran insentif yang sesuai dengan biaya hidup di IKN.

Kedua, pemerintah dapat melibatkan organisasi profesi ASN dalam menentukan besaran insentif. Organisasi profesi ASN dapat memberikan masukan kepada pemerintah tentang kebutuhan ASN di IKN. Dengan demikian, insentif yang diberikan pemerintah akan lebih sesuai dengan kebutuhan ASN.

Ketiga, pemerintah dapat memberikan insentif secara bertahap. Pemerintah dapat memberikan insentif secara bertahap, misalnya dalam dua tahap. 

Pada tahap pertama, pemerintah dapat memberikan insentif untuk biaya kepindahahan dan biaya tinggal di IKN. Pada tahap kedua, pemerintah dapat memberikan insentif untuk pembangunan infrastruktur dasar.

Keempat, pemerintah dapat memberikan insentif secara langsung kepada ASN. Pemerintah dapat memberikan insentif secara langsung kepada ASN, misalnya melalui transfer rekening. Dengan demikian, insentif tersebut akan lebih mudah diakses oleh ASN.

Dengan melakukan hal-hal tersebut, pemerintah dapat memberikan insentif yang efektif untuk menarik minat ASN untuk pindah ke IKN dan sekaligus memfasilitasi kebutuhan mereka di ibu kota baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun